Nasional

Butuh Petugas Pendamping Halal untuk UMKM, BPJPH: Kami Rekrut Lagi di 2025

INDOPOSCO.ID – Kewajiban produk bersertifikat halal secara resmi akan dimulai pada 17 Oktober 2024 mendatang. Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa mendaftar proses sertifikasi halal secara gratis.

“Kami imbau mereka (pelaku usaha) yang produknya belum bersertifikasi halal agar segera memprosesnya,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham kepada indopos.co.id, Sabtu (12/10/2024).

Ia menuturkan, BPJPH telah merekrut petugas pendamping halal, agar mempermudah proses sertifikasi halal. Saat ini terdapat 106 ribu petugas pendamping halal.

“Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, hanya 78 ribu dan 20 ribu petugas pendamping halal di 2022,” bebernya.

“Kami akui baru 35 persen dari 106 ribu petugas pendamping halal yang aktif saat ini,” imbuhnya.

Ia menegaskan, terus melakukan perekrutan untuk petugas pendamping halal di 2025 mendatang. Sebab, ada 90 persen pelaku UMKM yang harus didampingi proses sertifikasi halal secara gratis.

“Kami akan buka rekrutmen petugas pendamping halal di 2025, karena kebutuhannya masih banyak,” katanya.

“Idealnya petugas pendamping halal ini bertugas hanya dalam wilayah 1 provinsi,” imbuhnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button