Nasional

Komisi II DPR: Aset Rp604,2 Triliun Pemprov DKI Perlu Diselidiki Secara Serius

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menanggapi temuan BPK terkait masalah pengelolaan aset Pemprov DKI senilai Rp604,2 triliun.

Ia mendesak aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK, untuk menyelidiki lebih lanjut temuan tersebut.

“Temuan BPK wajib ditindaklanjuti (APH). Apalagi sudah ada pendetailan,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Kamis (26/9/2024).

Petinggi DPP PKS ini juga mengimbau kader PKS di Jakarta untuk menuntaskan permasalahan ini melalui pansus demi kemaslahatan warga Jakarta.

“Rekan-rekan PKS di DPRD DKI wajib menindaklanjuti,” ujarnya.

Legislator dapil DKI Jakarta I ini meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemerintahan yang baik.

“Pemda wajib menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses good governance. Tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, neraca Pemprov DKI Jakarta mencatat aset tetap sebesar Rp604,2 triliun, namun BPK menemukan masalah serius terkait pengamanan aset, termasuk hilangnya dokumen dan penguasaan oleh pihak ketiga di 22 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan BPK tersebut.

BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan. Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.

Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:

1. Penyusunan database aset melalui inventarisasi aset dan ⁠pembuatan sistem manajemen aset.

2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.

3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.

4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.

5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button