Nasional

Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri: Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

INDOPOSCO.ID – Di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kembali komitmen Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di seluruh Indonesia.

Dalam pesannya, Kapolri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian yang telah bekerja keras menjaga ketertiban lalu lintas, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menciptakan jalan raya yang lebih aman.

“Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024. Semoga semakin inovatif dan profesional agar semakin dekat dan dicintai masyarakat,” ujar Jenderal Sigit, Kamis (26/9/24).

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengingatkan bahwa 69 tahun lalu, pada 22 September 1955, Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20/XVI /1955 tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan yang merupakan cikal bakal Polisi Lalu Lintas.

Kemudian, dalam perkembangannya, polisi lalu lintas senantiasa hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.

Tak dipungkiri, kamseltibcarlantas saat ini menjadi pengingat tantangan ke depan. Inovasi pun harus terus dilakukan demi menghadapi tantangan ke depannya.

“Sekali lagi, Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024, Polantas Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju,” tegas Sigit.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, mengungkapkan inovasi baru berupa aplikasi Traffic Attitude Record, yang mencatat perilaku pengemudi di Indonesia.

Aplikasi ini, kata dia, akan menjadi basis data pelanggaran lalu lintas, termasuk mereka yang terlibat kecelakaan, dan akan berpengaruh pada poin SIM.

“Setiap pengemudi akan mendapatkan 12 poin saat SIM diterbitkan, dan poin tersebut akan berkurang sesuai dengan jenis pelanggaran,” jelasnya.

“Jika poin habis, SIM tidak bisa diperpanjang. Data ini juga akan menjadi rujukan dalam penerbitan SKCK oleh intelkam, guna menciptakan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas,” tambahnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button