Nasional

Tok! Paripurna DPR Setujui APBN 2025 untuk Pemerintahan Prabowo, Inilah Besarannya

INDOPOSCO.ID – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Undang-undang (UU). APBN bernilai Rp3.621 triliun tersebut akan dieksekusi oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sidang yang berlangsung pada Kamis (19/9/2024) pagi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus dan dihadiri oleh 48 anggota. Sebanyak 260 anggota izin tidak menghadiri sidang.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui? Terima kasih,” tanya Lodewijk kepada para anggota DPR lain seraya mengetok palu sidang.

Sementara dari pihak pemerintah, hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran. Dalam paparannya, pemerintah menjelaskan asumsi Makro dalam RAPBN 2025:

Pertumbuhan ekonomi 5,2%

Inflasi 2,5%

Kurs Rp16.000/US$

SBN 10 Tahun 7%

Indonesian Crude Price (ICP) US$ 82 per barel

Lifting minyak 605.000 barel per hari

Lifting gas 1,005 juta boepd

Tingkat Kemiskinan 7-8%

Tingkat Kemiskinan Ekstrem 0

Gini Rasio 0,379-0,382

Tingkat Pengangguran 4,5-5%

Indeks Modal Manusia 0,56

Nilai Tukar Petani 115-120

Nilai Tukar Nelayan 105-108

Sementara Postur APBN

Pendapatan Negara Rp 3.006,12 triliun

Penerimaan Pajak Rp 2.189,30 triliun

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 513,64 triliun.

Penerimaan Bea Cukai Rp 301,6 triliun

Belanja negara Rp 3.621,31 triliun

Belanja pemerintah pusat Rp 2.701,44 triliun

Belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 1.094,55 triliun

Belanja non-K/L Rp 1.606,78 triliun

Transfer ke Daerah (TKD) Rp 919,87 triliun.

Keseimbangan primer Rp 633,31 triliun

Defisit Rp 616,86 triliun atau 2,53% terhadap PDB. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button