Segini Harta Kekayaan Direktur Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys yang Ditahan KPK

INDOPOSCO.ID – Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys, telah ditahan oleh KPK terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.
KPK mengungkap adanya keuntungan pribadi dari penjualan lahan yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Menurut laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, harta milik Indra Sukmono Arharrys mencapai Rp7,1 miliar.
Aset berupa tanah dan bangunan di Bekasi seluas 105 m²/90 m² bernilai Rp1.920.000.000. Selain itu, terdapat tanah dan bangunan di Bekasi seluas 105 m²/90 m² senilai Rp1.500.000.000 dan bangunan seluas 22,7 m² di Depok senilai Rp420.000.000, semuanya merupakan hasil sendiri.
Indra juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp674.000.000, yang terdiri dari 1 unit mobil Mitsubishi Mirage tahun 2012 senilai Rp79.000.000, 1 unit mobil Honda BRV tahun 2016 senilai Rp160.000.000, dan 1 unit mobil Toyota Voxy tahun 2019 senilai Rp435.000.000.
Indra memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp5.000.000 dan tidak memiliki surat berharga. Kas dan setara kas yang dimiliki Indra berjumlah Rp4.357.648.663. Harta lainnya mencapai Rp194.455.321, sementara Indra tidak memiliki hutang. Dengan demikian, total harta mencapai Rp7.151.103.984.
Sebagai informasi, Kasus ini bermula pada Februari 2019 ketika PT TEP menawarkan kerja sama dengan BUMD Sarana Jaya untuk membeli enam bidang tanah dari PT Nusa Kirana Real Estate (PT NKRE). Yoory Corneles berperan penting dalam penjualan lahan tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyimpangan dalam investasi dan pengadaan lahan di Jl. Rorotan-Marunda seluas 11,7 Ha diduga melibatkan penerimaan fasilitas dari PT Totalindo Eka Persada. YCP diduga menerima valas senilai Rp 3 miliar dari PT Totalindo Eka Persada. (fer)