Nasional
Segini Harta Kekayaan Direktur Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys yang Ditahan KPK
INDOPOSCO.ID – Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys, telah ditahan oleh KPK terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.
KPK mengungkap adanya keuntungan pribadi dari penjualan lahan yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Menurut laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, harta milik Indra Sukmono Arharrys mencapai Rp7,1 miliar.
Aset berupa tanah dan bangunan di Bekasi seluas 105 m²/90 m² bernilai Rp1.920.000.000. Selain itu, terdapat tanah dan bangunan di Bekasi seluas 105 m²/90 m² senilai Rp1.500.000.000 dan bangunan seluas 22,7 m² di Depok senilai Rp420.000.000, semuanya merupakan hasil sendiri.