Keadilan dan Kesejahteraan untuk Semua, Menteri AHY: Pengadaan Tanah Harus Menjamin Masyarakat Marginal dan Rentan
INDOPOSCO.ID – Tanah merupakan fondasi dalam setiap pembangunan. Pada pelaksanaannya, perlu dipastikan pengadaan tanah melalui prosedur yang benar dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Demikian disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai membuka International Conference on Social Impact Assessment di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (17/09/2024).
“Kita harus menjamin bahwa masyarakat kita, terutama masyarakat marginal, masyarakat kurang mampu, masyarakat yang paling rentan, benar-benar mendapat perlakuan yang layak. Karena, kita ingin menghadirkan pemerintah untuk semua masyarakat. Keadilan untuk semua, kesejahteraan untuk semua. Kementerian ATR/BPN bertanggung jawab untuk memberikan kepastian dan juga keadilan,” tegas Menteri AHY.
Pada sesi diskusi yang berlangsung dalam Konferensi Internasional ini, Penasihat Utama Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reforma Agraria, Maria S.W. Sumardjono memaparkan bahwa pembangunan yang berkeadilan sosial membutuhkan penilaian dampak sosial atau Social Impact Assessment (SIA). Menurutnya, penilaian tersebut dapat dilakukan sejak tahap perencanaan pembangunan.
“Mulai dari rencana sampai dengan implementasi dan evaluasi harus dilihat bagaimana sebetulnya dampak sosial yang akan timbul, bagaimana caranya memitigasi, langkah-langkah mitigasi untuk memperkecil dampak sosial itu. Dan saat ini SIA belum dilakukan,” ungkap Penasihat Utama Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reforma Agraria.