Menkumham Upayakan Cari Pasar Tetap untuk Jual Hasil Karya Warga Binaan
INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengupayakan untuk mencari pasar tetap guna menjual hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta.
“Saya sangat surprise dengan hasil karya warga binaan. Ini bagus banget, perlu dicarikan pasar,” ucap Supratman saat berkunjung ke Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta, Rabu (28/8/2024), seperti dikutip Antara, dari keterangan tertulis resmi di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Supratman mengatakan hasil karya warga binaan perlu dicarikan pasar tetap agar tidak bergantung pada penjualan individu, sehingga perlu dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk dapat membuka peluang pasar global.
Sejauh ini, dirinya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengikutsertakan produk warga binaan dalam pameran nasional maupun internasional.
Selain itu, ia juga akan mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar menggunakan produk hasil karya warga binaan, baik melalui surat edaran maupun imbauan lainnya.
Adapun dia sangat mengapresiasi pembinaan dan sarana prasarana yang disediakan bagi para warga binaan, sehingga membuat para warga binaan bisa berkreasi dan membuat hasil karya.