Nasional

Risalah Persidangan Kabinet Memiliki Peran Penting dan Strategis

INDOPOSCO.ID – Sekretariat Kabinet RI menggelar coffee morning dengan tema ‘Standardisasi Pengelolaan Risalah Persidangan Kabinet’ di Aula Serba Guna, Gedung III, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (22/8/2024).

Forum diskusi antara Sekretariat Kabinet RI dengan narahubung penerima risalah di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN ini bermaksud untuk memperoleh pandangan, saran, maupun berbagi pengalaman terkait pengelolaan risalah persidangan kabinet.

Asisten Deputi Bidang Pelaporan Persidangan Sekretariat Kabinet, Heru Priyantono mengatakan, risalah persidangan kabinet memiliki peran penting dan strategis. Ini karena risalah ini memuat arahan Presiden yang harus ditindaklanjuti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN.

Tak hanya itu, risalah juga menjadi rujukan dan pedoman bagi menteri, kepala lembaga, pimpinan BUMN, kepala daerah, serta pejabat terkait lainnya untuk mengimplementasikan kebijakan atas keputusan hasil persidangan kabinet.

Heru menambahkan, narahubung penerima risalah di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN menjadi faktor sangat penting dalam distribusi risalah.

“Peran bapak/ibu di sini sebagai ujung tombak dalam mengimplementasikan kebijakan atas keputusan hasil persidangan kabinet yang dipimpin Presiden di masing-masing kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN,” ujarnya.

Dengan demikian, melalui kegiatan ini diharapkan arahan Presiden dalam risalah dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan dengan lebih cepat sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Di kesempatan tersebut, Sekretariat Kabinet RI juga meluncurkan landing page layanan pengelolaan risalah dan surat elektronik (e-mail) dinas yang dapat diakses masing-masing kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN.

Untuk diketahui, coffee morning ini dihadiri sebanyak 130 orang, yang terdiri atas narahubung (PIC) penerima risalah di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN, pejabat eselon II dan pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet RI. (rmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button