Nasional

Ngadu ke DPR, Karyawan Indofarma Ungkap Perusahaan Nunggak Gaji Rp95 M, Karyawan Tak Sanggup Beli Beras dan Berutang

INDOPOSCO.ID – Karyawan emiten farmasi pelat merah PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) meratapi nasibnya di depan Anggota Komisi VI DPR RI. Perwakilan Serikat Pekerja (SP) Indofarma mengaku kesulitan karena pembayaran gajinya tersendat.

Ketua Umum SP Indofarma Meidawati mengatakan, pihaknya kecewa karena selama bekerja, pihaknya memperhatikan keberlanjutan korporasi, namun kini harus dikhianati dengan kasus dugaan fraud yang tengah beredar.

Akibatnya, INAF, per 31 Juli 2024 ini menunggak pembayaran hak karyawan sebesar Rp95 miliar. Hal ini pun membuat beberapa karyawan hampir sama sekali tidak mendapat gaji dan tunjangannya di tahun 2024 ini.

“Kami tidak gajian, dan manajemen mau merumahkan kami dengan gaji yang kecil, kami makan apa? Ada anggota kami bilang, bu tolong beri gaji kami, kami beras seliter aja gak ada. Bahkan harus utang kemana-mana,” kata Meidawati dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Ketua Biro Konseling & Advokasi SP Indofarma Ahmad Furqon juga menerangkan, karyawan telah ikut berkorban untuk membantu operasional perusahaan. Sebutnya, pada tahun 2017 karyawan tidak menerima kenaikan upah. Pada tahun 2018, karyawan hanya menerima kenaikan upah Rp 50.000.

Pada tahun 2021-2024, upah yang dipotong untuk dana pensiun lembaga (DPLK) tidak disetorkan, tapi statusnya sudah dipotong dari gaji atau upah karyawan.

“Dari 2022-2024 dari upah karyawan juga sudah dipotong BPJS Ketenagakerjaan tapi lagi-lagi belum disetorkan oleh perusahaan,” katanya di tempat yang sama.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button