Nasional

Pendaftaran Bacagub – Bacawagub Jakarta Dibuka Mulai Hari Ini hingga Pukul 16.00 WIB

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka, pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur mulai Selasa (27/8/2024). Tahapan pendaftaran berlangsung selama tiga hari.

“Selasa, 27 Agustus 2024 sampai dengan Rabu, 28 Agustus 2024 pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, dikutip Selasa (27/8/2024).

Sementara, pendaftaran hari ketiga pada Kamis, 29 Agustus 2024 dilakukan lebih panjang waktunya, mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Berdasar unggahan akun Instagram milik @kpu_dki tahapan pendaftaran tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor 58/PL.02.2-Pu/31/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2024.

Pilkada Jakarta 2024 akan diikuti oleh satu paslon independen yakni, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto. Serta ada pasangan calon yang diusung partai politik, Ridwan Kamil – Suswono.

Menurut Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari, pasangan calon yang diusung partai politik dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta, besok.

“Sampai saat ini, kami hanya baru menerima kabar dari tim paslon Bapak Ridwan Kamil untuk kedatangan pada tanggal 28 Agustus,” ucap Astri terpisah baru-baru ini.

Tahapan Pilkada serentak 2024 setelah pendaftaran ialah, penelitian persyaratan pasangan calon hingga 21 September 2024. Selanjutnya tahapan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button