Posyandu Berdikari Lapas Kelas IIA Tangerang Diresmikan Sebagai Simbol Kepedulian Pemasyarakatan Mengatasi Stunting
INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) yang juga Duta Anti Stunting Pemasyarakatan, Anna Reynhard Silitonga meresmikan Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 03 di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang yang menjadi pilot project kepedulian pemasyarakatan di wilayah Banten , Senin (26/8/2024). Selain meresmikan Posyandu Ibu dan Balita, Anna Reynhard juga memberikan peralatan Posyandu.
Dalam sambutannya, Anna mengatakan bahwa pembangunan Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 03 di Banten ini merupakan pemenuhan gizi pada anak dalam rangka mewujudkan generasi bangsa yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang merupakan bagian dari program penanganan stuntin nasional.
“Dalam program ini, pemasyarakatan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pencegahan dan penanganan stunting bagi anak bawaan narapidana perempuan yang berada di Lapas/Rutan. Untuk itulah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengusung program pembentukan Posyandu Ibu dan Balita sebagai upaya pencegahan dan penanganan Stunting di lingkungan Pemasyarakatan,” tutur Anna kepada Indopos.co.id.
Dia mengatakan Ditjen Pemasyarakatan melihat bahwa potensi keberadaan Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) sangat strategis untuk mendukung program tersebut karena melalui peran perempuan pemasyarakatan, baik petugas perempuan maupun istri petugas pemasyarakatan dalam mengatasi persoalan stunting ini.
“Dengan menggandeng PIPAS maka pencegahan dan penanganan Stunting khususnya di lingkungan Pemasyarakatan semakin masif, karena dapat menyasar putra putri petugas Pemasyarakatan sekaligus anak dari warga binaan perempuan,” ujar Ketua Umum PIPAS.
Maka dia berharap seluruh pihak dan stakeholder endukung terwujudnya Posyandu penanganan stunting khususnya di wilayah pemasyarakatan Banten.
Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto menyatakan dengan diresmikannya Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 03, pihaknya berharap seluruh Kepala Unit Pelaksana teknis Lapas/ Rutan/ LPKA di Banten makin berkomitmen mensukseskan program Pemasyarakatan Zero Stunting dengan melakukan hal yang serupa di lapas atau rutannya.
“Kegiatan posyandu sebagai salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat terutama warga binaan yang hamil atau mempunyai anak titipan dalam memperoleh pelayanan kesehatan,” tuturnya.
Dikatakan, pencegahan stunting menyasar berbagai penyebab langsung dan tidak langsung yang memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas sektor di seluruh tngkatan pemerintah, swasta dan dunia usaha serta masyarakat.
“Karena itu strategi dan kebijakan percepatan pencegahan stunting harus diselaraskan dengan sasaran World Health Assembly (WHA) 2025,” cetusnya.
Dalam kesempatan itu, Dodot juga mengingatkan bahaya stunting bagi generasi berikutnya.
“Studi Bank Dunia menunjukkan bahwa kerugian akibat stunting dan kekurangan gizi akan berdampak pada pengurangan sedikitnya 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB) sebuah negara. Namun investasi pada intervensi gizi adalah kunci yang akan membentuk masa depan bangsa. Satu dolar yang diinvestasikan pada program gizi, dapat menghasilkan keuntungan berpuluh kali lipat di masa mendatang,” ujar Dodot. (gin)