Pengamanan Aksi Massa, Polisi Kerahkan Ribuan Personel Gabungan

INDOPOSCO.ID – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi, Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa Kepolisian telah mengerahkan sebanyak 1.273 personel guna mengamankan aksi beberapa elemen masyarakat yang berlangsung di sekitar wilayah Jakarta Pusat.
“Personel ini berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, serta instansi terkait, dan mereka ditempatkan pada beberapa titik strategis di sekitar Patung Arjuna Wijaya, depan Gedung MK, hingga depan Istana Merdeka,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Kamis (22/8/2024).
Selain itu, langkah-langkah pengamanan telah diambil untuk mengantisipasi kemungkinan massa aksi yang mencoba memasuki kawasan MK dan Istana Merdeka.
“Penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lainnya akan dilakukan secara situasional,” ujarnya.
Susatyo menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan diberlakukan sesuai dengan dinamika situasi di lapangan.
“Apabila jumlah peserta aksi tidak signifikan, arus lalu lintas akan berjalan seperti biasa,” tegasnya.
“Namun, jika massa di sekitar bundaran Patung Kuda Monas cukup besar dan terjadi peningkatan eskalasi, maka arus lalu lintas yang menuju ke lokasi tersebut akan dialihkan,” imbuhnya.
Susatyo juga mengingatkan seluruh personel pengamanan untuk selalu bersikap persuasif, tidak memprovokasi atau terprovokasi, mengutamakan negosiasi, memberikan pelayanan yang humanis, serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Susatyo mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk menyampaikan orasi dengan bijaksana dan tidak memprovokasi massa. Ia menekankan agar unjuk rasa dilakukan secara damai, tanpa paksaan, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum.
“Diharapkan agar para demonstran menghormati pengguna jalan lain yang melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lainnya,” kata dia.
Susatyo juga menegaskan bahwa personel yang terlibat dalam pengamanan tidak dibekali senjata dan tetap menghormati hak massa aksi dalam menyampaikan pendapatnya.
“Aksi ini diramaikan oleh sejumlah tokoh, mulai dari guru besar, akademisi, hingga aktivis 1998, yang turut mengawal putusan MK,” pungkasnya. (fer)