Nasional

Ini Daftar Guru Besar dan Tokoh yang Tuntut Jokowi Mundur

INDOPOSCO.ID – Para guru besar, ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, aktivis pro demokrasi menggelar aksi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Guru besar dan tokoh yang hadir pada aksi di MK di antaranya guru besar filsafat STF Driyarkara, Franz Magnis-Suseno alias Romo Magnis, guru besar FISIP UI, Valina Singkat Subekti Pendiri SMRC, Saiful Mujani.

Lalu, pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, mantan Ketua KPK Abraham Samad, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, analisis sosial politik UNJ Ubedilah Badrun, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti.

Sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat menyerukan aksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK. Hal itu dilakukan untuk merespons hasil rapat Panja UU Pilkada dan Baleg DPR yang menganulir putusan MK terkait ambang batas pencalonan pilkada.

Diketahui, MK mengabulkan bagian pokok permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait norma UU Pilkada yang mengatur ambang batas pengusungan calon di pilkada.

“Dalam pokok permohonan: Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” ucap Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/8/2024) kemarin.

MK melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 memutuskan bahwa threshold atau ambang batas pencalonan kepala daerah tak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik (parpol)/gabungan parpol hasil Pileg DPRD sebelumnya atau 20 persen kursi DPRD.

MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur dalam Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Sehari berselang, DPR dan pemerintah mengadakan rapat untuk membahas revisi UU Pilkada. Revisi yang dilakukan pun tak sesuai dengan putusan MK. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button