Nasional

Pemegang Saham Minta Pengelola Apotek Transparan, Ini Alasannya

INDOPOSCO.ID – Pemegang saham Apotek Pasuketan Cirebon, Indrawati Setiabudi, mendesak pengelolaan apotek agar obyektif dan transparan. Pernyataan tersebut diungkapkan Indrawati Setiabudi melalui kuasa hukumnya, Senin (29/7/2024).

Kuasa hukum Indrawati Setiabudi, Reno mengatakan, pengelola Apotek Pasuketan di Jl. Pasuketan No.88 Kota Cirebon Benjamin Setiabudi dan Juanita Sulistyowati untuk memenuhi permintaan kliennya.

“Benjamin Setiabudi harus menjalankan isi putusan Perkara No 16/Pdt.G/2022/PN.Cbn, sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan dengan transparansi,” katanya.

Kemudian, lanjut Reno, pengelola juga harus segera membuat badan hukum atas apotek Pasuketan di Jl. Pasuketan No.88 Kota Cirebon. Dimana di dalamnya kliennya mempunyai bagian dan atau saham atas aset ‘Apotek Pasuketan di Jl. Pasuketan No.85 Kota Cirebon, sebesar 25 persen.

Menurut dia, kliennya juga meminta pengelola untuk memberikan hasil audit tahun pembukuan 2022 dan 2023 kepada kliennya secara utuh dan lengkap. Pasalnya, saat ini pengelolaan apotek sangat memperihatinkan. Dalam 3 tahun terakhir sejak 2021 terus mengalami penurunan pendapatan yang sangat drastis.

“Bahwa untuk tahun pembukuan 2022 dan 2023 klien kami yang mana sesuai dengan Putusan Perkara Nomor:16/PG/2022/PN.Cbn, klien kami mendapatkan bagian 25 persen atas bagi hasil Badan usaha Apotek Pasuketan. Tapi setiap tahunnya selalu menurun pendapatan dari bagi Hasil tersebut,” tuturnya.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button