Nasional

Kasus Meninggalnya Afif Maulana, Begini Komentar Pakar Hukum

INDOPOSCO.ID – Kasus meninggalnya Afif Maulana (13), yang ditemukan di sungai Kuranji, Padang, Sumatera Barat masih hangat menjadi perbincangan.

Ada perdebatan keterangan penyebab hilangnya nyawa seorang remaja itu. Apalagi kasusnya berdekatan dengan HUT ke-78 Bhayangkara yang jatuh pada, Senin (1/7/2024).

Polda Sumatera Barat membantah, anggapan publik yang menyebut Afif meninggal karena dianiaya aparat. Korban disebut jatuh ke sungai Kuranji. Namun, aparat mengakui melanggar prosedur ketika menangani kasus yang bermula dari tawuran.

Sementara investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyebutkan, Afif diduga meninggal setelah tertangkap sejumlah anggota polisi hendak mencegah tawuran. Afif Maulana meninggal pada Sabtu (8/6/2024) malam.

Pengamat Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengkritik, tindakan polisi yang berlebihan ketika mengamankan sejumlah remaja yang ingin melakukan aksi tawuran. Padahal seorang yang ditetapkan tersangka berhak mendapat perlindungan.

“Saya kira sudah banyak bukti bermunculan bahwa aanggota polisi itu sudah keterlakuan, padahal anak-anak itu bukan penjahat, perlakuannya keterlaluan, penjahat saja tidak bokeh dianiaya. Ini sudah diperlakukan yang melebihi batas dan melanggar HAM,” kata Abdul Fickar melalui gawai, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Tentu polisi harus bertindak mengusut kasus kematian Afif. Itu sesuai dengan tugas Polri mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Kesalahan prosedur saat menangani tawuran bisa saja karena kesalahan seleksi penerimaan anggota Polri.

“Jadi bagaimanapun ceritanya polisi-polisi itu harus bertanggung jawab atas kematian remaja itu. Bukannya melayani dan mebgayomi masyarakat, justru malah menganiaya masyarkaat, jangan-jangan ada yang keliru dalam pola perekrutannya,” kritik Fickar.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button