Nasional

Gangguan Pusat Data Nasional Hambat Sertifikasi Halal Pelaku Usaha, Begini kata Wisnu Wijaya

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menilai gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) berdampak pada terhambatnya proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil.

Hal itu dia sampaikan menyusul aduan pelaku usaha yang mengeluhkan masalah pada portal SiHalal milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag).

“Mereka mengeluhkan data atau dokumen pengajuan tidak bisa dimasukan ke portal sistem SiHalal sejak beberapa hari terakhir. Nasib mereka terkatung-katung karena proses pengajuan sertifikat mereka terhambat akibat lumpuhnya server Pusat Data Nasional yang digunakan oleh Kementerian Agama,” jelas Wisnu, dalam keterangannya yang diterima INDOPOSCO, Rabu (26/6/2024).

Legislator PKS ini mengatakan, terhambatnya proses input data pengajuan sertifikat halal di portal Ptsp.halal.go.id yang dikelola oleh BPJPH Kemenag membuat resah pelaku usaha.

“Dampak dari berlarutnya masalah server yang down ini adalah menimbulkan keengganan bagi pelaku usaha karena merasa frustasi akibat sulitnya memproses ajuan sertifikat halal mereka. Seharusnya BPJPH bisa menyediakan alternatif untuk menjaga ketenangan dan kepercayaan masyarakat di tengah tingginya kesadaran pelaku usaha atas pentingnya produk halal,” terang Wisnu.

Anggota DPR Dapil Jateng 1 ini mengatakan, pada dasarnya pihaknya mendukung kebijakan transformasi digital BPJPH guna mendukung pertumbuhan sektor halal Indonesia yang inklusif dan memudahkan pelaku usaha.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button