Nasional

Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) RI meminta seluruh penghulu dan penyuluh agama mengedukasi para calon pengantin akan bahaya judi daring atau online.

Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag RI Anwar Saadi mengatakan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin mencakup peran dan tanggung jawab suami dan istri, serta menjaga keutuhan keluarga menjadi kewajiban bagi para penghulu dan penyuluh untuk disampaikan sebelum resepsi pernikahan.

“Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan,” kata Anwar seperti dilansir Antara, Sabtu (22/6/2024).

Anwar mengatakan materi terkait bahaya judi online juga harus jadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jamaah binaan penyuluh agama se-Indonesia.

“Upaya ini merupakan bentuk dukungan kepada Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online,” ujarnya.

Menurut dia, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tetapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perceraian rumah tangga.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button