Nasional

Aktivis Antikorupsi Sebut Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Profesional

INDOPOSCO.ID – Aktivis antikorupsi, Yudi Purnomo Harahap, menyatakan keterkejutannya atas dilaporkannya Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, oleh kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyitaan telepon genggam atau handphone (HP).

“Tentu Rossa punya alasan kuat dan petunjuk sekaligus juga memang kewenangan penyidik,” katanya kepada indopos.co.id pada Selasa (11/6/2024).

Rossa menurut Yudi merupakan salah satu penyidik terbaik di KPK saat ini dan sudah berpengalaman menangani perkara besar seperti proyek E-KTP dan terbaru menjadi pemimpin dalam kasus yang melibatkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Untuk itulah saya berharap semua pihak patuh kepada hukum dan menunggu saja hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut,” ujarnya.

Meskipun demikian, Yudi yakin bahwa Rossa paham risiko yang harus dia hadapi ketika menjadi penyidik KPK.

Yudi berharap pihak Hasto menunggu hasil analisis penyidik. Dia meyakini penyidik KPK bekerja sesuai dengan aturan.

“Semua pihak patuh kepada hukum dan menunggu saja hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto akan melaporkan ke Dewas KPK dan mengajukan praperadilan setelah Hasto diperiksa terkait kasus Harun Masiku. Pelaporan ini merupakan buntut dari penyitaan handphone yang dilakukan oleh tim penyidik saat akan memeriksa Hasto.

“Langkah yang akan kami lakukan adalah melaporkan masalah ini kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam waktu dekat. Selain itu, kami juga akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata tim kuasa hukum Hasto, Rony Talapessy.

Dia menyatakan bahwa dasar pelaporan tersebut terkait dugaan kesalahan fatal dari tim penyidik bernama Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M. Denny Arief.

Anggota tim kuasa hukum staf Sekjen PDIP Hasto, Kusnadi, telah mendatangi Gedung ACLC KPK untuk menyerahkan berkas pelaporan terhadap tiga penyidik kepada Dewas KPK yang menyita barang milik Kusnadi dan Hasto.

Namun, petugas keamanan di lokasi tidak menerima surat tersebut karena jam operasional Dewas KPK telah berakhir. Petugas keamanan tersebut menyarankan tim pengacara Kusnadi untuk kembali lagi keesokan harinya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button