Nasional

BPN Jabar Target 11 Kantah Sandang Kota/Kabupaten Lengkap dan 8 Raih WBK/WBBM, Ini Strateginya

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Barat mempercepat penambahan kota/kabupaten berstatus kota lengkap. Setidaknya ada 11 kota/kabupaten yang ditargetkan raih predikat kota lengkap. Selain itu, Kanwil BPN Jawa Barat juga menargetkan 8 kantor pertanahan meraih predikat WBK/WBBM tahun ini.

Kepada indopos, Kepala Kanwil BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, pihaknya terus meningkatkan kinerja aparatnya untuk memenuhi target yang harus diselesaikan tahun ini. Sebab, dengan menyelesaikan target itu, otomatis menjadi tolak ukur peningkatan kinerja aparat di BPN Jawa Barat.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatnya pelayanan kepada publik dan masyarakat pengguna jasa BPN di Jawa Barat merasa senang dan terbantu,” katanya.

Dikatakan Ginanjar, setelah Kota Cimahi dan Kota Sukabumi menjadi Kota Lengkap, ada beberapa kantor pertanahan (Kantah) lagi yang akan ditargetkan menjadi Kota/Kabupaten Lengkap.

Yaitu; Kab Karawang, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, ⁠Kota Bekasi, ⁠Kota Banjar, ⁠Kota Cirebon, ⁠Kota Tasikmalaya dan ⁠Kabupaten Bekasi.

“Itu sesuai dengan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 285/SK-OT.01/III/2024 maka ditunjuk 11 Kantor Pertanahan di Jawa Barat sebagai Prioritas dalam Program Kabupaten/Kota Lengkap,” beber Ginanjar.

Di bagian, ada juga beberapa Kantah yang diusulkan meraih predikat WBBM/WBBK tahun ini. Kedelapan Kantah itu adalah; Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Sukabumi, ⁠Kota Bekasi, ⁠Kota Depok, Kota Bogor dan Kabupaten Karawang.

Untuk mewujudkan semua target-target itu, Kanwil BPN Jawa Barat membentuk tim khusus sebagai upaya percepatan kinerja aparat.

“Jadi kita membentuk tim kendali untuk memonitor Kantah yg menjadi target kota lengkap. Sehingga kalau ada kendala atau hambatan bisa segera dikoordinasikan dan diselesaikan dengan cepat,” tegasnya.

Selain itu, tambah Ginanjar, pihaknya juga mendapat dukungan yang sangat baik dari Pemda di Jawa Barat. Pemda di Jawa Barat mendukung BPN, baik itu dalam kaitan dengan program PTSL hingga redistribusi tanah.

“Pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Bupati/Walikota ttg pembebasan BPHTB bagi peserta PTSL. Sehingga itu membantu proses PTSL lebih cepat,” jelas Ginanjar.

Menurut data, sejauh ini tanah di Jabar yang belum bersertipikat diperkiraan ada 22,9 juta bidang. Sedangkan yang audah bersertipikat hingga 7 Juni 2024 mencapai 14,1 juta bidang atau 61,69% dari luas total bidang tanahtanah sudah bersertifikat.

⁠Salah satu kendala utama penghambat sertifikasi tanah di Jawa Barat adalah munculnya konflik pertanahan yang biasanya berupa sengketa batas bidang dan sengketa kepemilikian untuk waris yang belum terbagi.
Untuk mengatasi hal itu, salah satu strategi Kanwil BPN Jabar adalah dengan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pertanahan nasional serta pemasangan tanda batas dengan Gerakan Masyarakan Pemasangan Tanda Batas.

“Kami berharap pada tahun 2030 mendatang, seluruh tanah di Jawa Barat sudah bersertipikat,” pungkas Ginanjar.

Dikonfirmasi terpisah, Irjen Kementerian ATR/BPN Raden Bagus Agus Widjayanto mengatakan, pihaknya mendorong dan memonitor para satker di Kementerian ATR/BPN untuk percepatan pembangunan zona integritas (ZI). Maka mulai tahun ini Inspektorat Jender Kementerian ATR/BPN lebih proaktif dalam pembangunan zona integritas.

“WBK/WBBM adalah bonus dan itu penting. Tetapi tujuan lebih penting dengan terbangunnya zona integritas dan terbangunnya 6 area perubahan pengungkit adalah menjadikan reformasi birokrasi pada satker-satker layanan BPN mebjadi lebih baik,” kata Agus Widjayanto.

Dia mengapresiasi satker yang proaktif mengusulkan WBK/WBBM atau kota/kabupaten lengkap ke Kementerian. Itu menunjukkan semangat dan upaya aparat di wilayah untuk bekerja secara sungguh-sungguh, seperti di Kanwil Jawa Barat.

“Satker yang berkinerja baik dan berintegritas tentu kita patut beri apresiasi,” katanya. (srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button