Nasional

Banyak Potongan, P2G: Ditambah Tapera Sementara Gaji Mereka Minim

INDOPOSCO.ID – Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G), Satriwan Salim mengatakan, para guru sangat cemas dengan rencana Pemerintah menghimpun dana melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Menurutnya, reaksi terutama datang dari guru-guru swasta dan honorer atau Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Sebab Tapera ini rencanannya bukan hanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), namun juga pekerja swasta dan pekerja yang dikategorikan ‘pekerja mandiri’.

“Para guru swasta dan honorer merasa cemas, karena lagi-lagi akan terjadi pemotongan gaji,” ungkap Satriwan Salim melalui gawai, Rabu (5/6/2024).

Ia menyebut para guru mencemaskan apakah dana Tapera ini bisa dicairkan atau tidak. Karena belum jelas apa ada yang sudah terbukti bisa mendapatkan rumah setelah menabung di Tapera. “Belum pernah diketahui ada presedennya atau bukti nyata,” ucapnya.

Ia menuturkan, kondisi kesejahteraan guru saat ini masih belum stabil, bahkan bisa dikatakan minim dengan gaji yang termasuk paling rendah dibanding profesi lain. Survei Kesejahteraan Guru yang dilakukan oleh IDEAS di 2024 menunjukan bahwa 42,4 persen guru gaji perbulannya di bawah Rp2 juta.

Dari survei yang sama ditemukan 74,3 persen penghasilan guru honorer atau kontrak yaitu di bawah Rp2 juta rupiah. Sementara itu gaji guru yang berkisar antara 2-3 juta sebesar 12,3 persen; 3-4 juta sebanyak 7,6 persen; 4-5 juta sebanyak 4,2 persen dan di atas 5 juta hanya 0,8 persen.

UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, pasal 7 huruf (1) menyebut “Setiap Pekerja dan Pekerja Mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi Peserta.

“Nah, jika guru tersebut berada di wilayah provinsi dengan Upah Minimum Rp2 juta, seperti Jawa Tengah dan DIY, mereka dianggap layak ikut Tapera. Padahal dengan gaji sekecil itu mereka masih harus dipotong Tapera dan banyak potongan lainnya,” ungkapnya.

Alasan lain para guru khawatir dan menolak adalah takut nasib Tapera akan seperti asuransi ASABRI dan JIWASYARA yang dikorupsi besar-besaran. Korupsi ASABRI telah merugikan negara sebesar Rp22,7 triliun. Begitu pula JIWASRAYA, BUMN yang mengelola dana pensiun dan asuransi juga melakukan korupsi dengan kerugian negara Rp16,8 triliun.

“Bagaimana kalau Tapera berakhir naas seperti ASABRI dan JIWASRAYA? Guru itu kelompok marjinal dan lemah, tidak punya kekuatan melawan atau menggugat. Peluang mengadu dan memprotes juga sangat kecil,” katanya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button