Rentan dan Berisiko, Kemnaker Perkuat Perlindungan Bagi PMI

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Eropa. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan, pentingnya langkah strategis untuk memastikan hak dan kesejahteraan PMI. Fokus utama Kemnaker adalah pada pelatihan bahasa asing, pengembangan keterampilan teknis, dan sertifikasi kompetensi.
“Pelatihan bahasa asing membantu komunikasi yang lebih baik di negara tujuan,” kata Anwar Sanusi dalam keterangan, Selasa (4/6/2024).
Selain itu, menurut dia, keterampilan teknis dan sertifikasi kompetensi dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing PMI. Penguatan peran Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) juga menjadi perhatian utama.
Atnaker, lanjut dia, diberdayakan untuk melindungi pekerja migran dan memahami dinamika pasar tenaga kerja di negara tujuan. “Atnaker akan menjadi salah satu garda terdepan dalam melindungi hak PMI,” ungkap Anwar.
Ia menambahkan, Program Desa Migran Produktif (Desmigratif) juga mendapat perhatian khusus. Program ini mencakup layanan migrasi, pengembangan usaha di desa asal pekerja migran, serta program community parenting dan koperasi Desmigratif.
“Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga PMI,” jelas Anwar.
Kemnaker juga berupaya mencegah keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural melalui sosialisasi dan pembinaan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat.
“Kami ingin memastikan setiap pekerja migran berangkat secara legal dan dilindungi hukum,” tegas Anwar.
Dalam hal perlindungan, masih ujar Anwar, kerja sama bilateral dengan negara tujuan penempatan juga ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil. “Kami bekerja sama dengan negara tujuan untuk melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia,” ujar Anwar.
Anwar juga menekankan pentingnya implementasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan perlindungan yang memadai bagi pekerja migran dari berbagai risiko kerja.
“Dengan hilirisasi sumber daya alam dan inovasi, kami optimistis mencapai pertumbuhan ekonomi 5,6-6,1 persen pada periode 2025-2029, mendatang” ungkap Anwar.
Ia berharap kebijakan ini semakin memberikan dampak positif bagi PMI dan keluarganya, serta menjadikan mereka aset berharga bagi bangsa dan negara. (nas)