Nasional

Ini Kata Mahfud MD soal Progam Pemerintah Tapera

INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) l Mahfud MD meminta, pemerintah mengkaji ulang soal program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sebab banyak penolakan kalangan pengusaha dan pekerja.

Peraturan Pemerintah (PP) No 21/2024 tentang perubahan atas PP No 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera dilahirkan pada 20 Mei 2024. Salah satunya, mengatur pekerja wajib membayar iuran sebesar 3 persen dari upah dengan rincian pihak membayar adalah 2,5 persen dari pekerja; dan 0,5 persen dari pemberi kerja.

“Pemerintah perlu betul-betul mempertimbangkan suara publik tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera),” kata Mahfud MD dalam akun media sosial X (dulunya Twitter) milknya @mohmahfudmd dilihat di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

“Kalau tidak ada kebijakan, jaminan betul-betul akan mendapat rumah dari Pemerintah bagi penabung, maka hitungan matematisnya memang tidak masuk akal,” tambahnya.

Ia mencontohkan, seseorang yang mendapat gaji Rp5.000.000 juta/bulan jika menabung 30 tahun dengan potongan sekitar 3 persen/bulan hanya akan sekitar Rp100 juta.

“Untuk sekarang pun Rp100 juta takkan dapat rumah apalagi 30 tahun yang akan datang, ditambah bunganya sekali pun,” jelas Mahfud MD.

Bahkan orang yang gajinya di atas Rp 10 juta dalam 30 tahun akan terkumpul hanya sekita Rp 225 juta. Itu pun pada 30 tahun yang akan datang sulit dapat rumah.

“Sekarang pun sulit dapat rumah dengan uang Rp 225 juta,” ucap eks calon wakil presiden nomor urut 3 itu.

Sementara orang berpenghasilan Rp15 juta misalnya, lebih baik dibiarkan untuk mengambil kredit perumahan (KPR) sendiri sejak sekarang ke bank-bank Pemerintah. Cara itu dianggap lebih efektif ketimbang menyisihkan uang sesuai program tapera.

“Mungkin jatuhnya malah lebih murah daripada menabung 3 persen/bulan. Apa ada kebijakan yang menjamin para penabung untuk(-red) betul-betul dapat rumah? Penjelasan tentang ini yang ditunggu publik,” imbuh Mahfud MD. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button