Nasional

AHY Serahkan 2 Sertifikat Tanah Nirina Zubir, Jangan Kasih Ampun Mafia Tanah

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan, dua sertifikat tanah elektronik milik keluarga artis Nirina Zubir yang menjadi korban mafia tanah. Penyerahan sertifikat itu dilakukan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

“Hari ini, saya baru saja serahkan dua sertifikat kepada keluarga Nirina Zubir, sebagai kelanjutan sengkata tanah sejak 2018,” kata AHY di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Sertifikat tanah yang diterima Nirina Zubir sudah lengkap. Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta lebih dulu sertifikat kepada mantan vj MTV itu pada 13 Februari 2024.

“Kami dengan senang menyampaikan bahwa hari ini sudah diserahkan semuanya. Total ada enam sertifikat,” ujar AHY.

Kasus yang dialami keluarga Nirina menjadi pelajaran bahwa tidak boleh ada yang melawan hukum. Karenannya spirit di bawah kepemimpinannya untuk berantas tindak pidana pertanahan.

“Sejak awal semangat Kementerian ATR/BPN untuk gebuk mafia tanah secara serius,” ucap AHY.

Ia menegaskan, penanganan terhadap praktik kejahatan bidang pertanahan yang menyasar seluruh elemen masyarakat dipastikan bakal diusut tuntas.

“Untuk kalangan masyarakat manapun tidak mengenal latar belakang profesinya status sosial ekonomi. Siapapun dia, warga negara kita wajib kita lindungi,” imbuh AHY.

Nirina merasa bersyukur, sertifikat tanah keluarganya telah kembali kepadanya setelah sempat dikuasai mafia tanah. Ia seraya mengajak semua pihak berani melawan praktik mafia tanah yang meresahkan.

“Jadi di sini Nirina dan Kementerian ATR/BPN ingin bersama-sama gebuk mafia tanah. Ayo, kita semua gebuk mafia tanah,” imbuh Nirina. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button