Nasional

LPSK Siap Perkuat Kerja Sama dengan Semua Pihak

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 menyatakan siap untuk memperkuat kerja sama dengan banyak pihak, terutama usai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Anggota LPSK Wawan Fahrudin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, menyampaikan sejumlah pihak yang akan diperkuat kerja samanya secara intensif; meliputi pemerintah daerah, masyarakat sipil, pegiat hak asasi manusia (HAM), hingga jejaring kerja di daerah yang selama ini telah membantu kerja-kerja LPSK.

Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan LPSK yang baru dilantik siap bersilaturahmi dengan sejumlah instansi penegakan hukum untuk membangun sinergi, khususnya dengan jajaran Polri dan Kejaksaan Agung.

Ia menyebut sinergi tersebut diperlukan dengan mitra-mitra LPSK yang selama ini telah bekerja bersama dalam isu perlindungan, dan pemulihan saksi atau korban.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa LPSK akan fokus dalam memberikan perlindungan segera kepada saksi dan korban perkara tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), terutama sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

“Agenda prioritas lainnya bagi pimpinan LPSK, mengingat kasus-kasus perdagangan manusia terus meningkat dan juga kekerasan seksual,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa dirinya menargetkan LPSK untuk lebih banyak diketahui masyarakat ke depan, khususnya oleh para pencari keadilan.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button