Mantan Ketua WP KPK Sebut Nawawi Pomolango Punya Banyak PR

INDOPOSCO.ID – Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo mengapresiasi tindakan Presiden Joko Widodo yang telah mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.
“Ini merupakan solusi cepat dan tepat sesuai UU KPK dari polemik Firli Bahuri yang dikatakan masih bekerja sebagai ketua KPK padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga tidak ada lagi alasan Firli untuk bisa ikut campur dalam kerja kerja pemberantasan korupsi karena Keppres sudah terbit,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID Sabtu (25/11/2023).
Berbicara tentang Nawawi, Yudi Purnomo, yang pernah berkolaborasi dengannya selama dua tahun dari 2019 hingga 2021, menyatakan bahwa Nawawi adalah sosok terbaik di antara keempat pimpinan yang tersisa.
“Dalam konteks keilmuan, saya mengakui bahwa Nawawi memiliki kompetensi tinggi karena pengalamannya sebagai mantan hakim tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Selain itu, kata Yudi, di kalangan pegawai KPK, Nawawi juga diterima dan dipercayai oleh semua pihak.
“Selain itu di kalangan pegawai Nawawi juga diterima dan dipercaya semua pihak, kita tahu pegawai KPK terdiri dari unsur antara lain dari Kepolisian, Kejaksaan dan ASN KPK,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa yang terpenting Nawawi jauh dari sosok Kontroversi apalagi yang bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik.
“Selama ini Pak Nawawi sebagai wakil ketua KPK berada di bawah bayang bayang Firli Bahuri selaku Ketua KPK, namun dengan telah ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo menjadi ketua KPK saya yakin Nawawi akan berani untuk berbuat dan bertindak lebih demi menaikan marwah KPK dan upaya pemberantasan korupsi,” imbuhnya.
Yudi menghimbau mantan mantan rekannya yaitu pegawai di KPK agar solid dibawah kepemimpinan dan arahan Nawawi serta memutus akses serta tidak memberi informasi apapun terutama terkait kasus kasus korupsi kepada Firli Bahuri karena dia sudah diberhentikan sementara karena menjadi tersangka pemerasan terhadap kasus yang ditangani KPK.
“Banyak PR yang harus dikerjakan Nawawi sebagai ketua KPK sementara mulai dari mensolidkan internal KPK hingga menjawab keraguan dan menurunnya kepercayaan publik akibat ketua KPK menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sehingga Nawawi harus memprioritaskan penyelesaiaan kasus kasus yang sedang ditangani KPK saat ini,” pungkasnya. (fer)