Jimly Minta Hakim MK Tetap Kompak untuk Jaga Kepercayaan Publik

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memandang perlu kesembilan hakim konstitusi menjaga kekompakan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
“Boleh bertentangan pendapat. Akan tetapi, untuk urusan ide, bukan kepentingan pribadi. Jangan pula perbedaan pendapat dibawa keluar,” kata Jimly saat ditemui usai menghadiri acara Peluncuran Buku dan Diskusi Literasi Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI Tahun 2023 di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (22/11/2023).
Selain itu, lanjut Jimly, kesembilan hakim konstitusi harus melakukan orientasi rekonsiliasi ke dalam serta menunjukkan profesionalisme dalam menangani semua perkara.
“Ini untuk menyelamatkan nama baik MK, supaya nanti dipercaya dalam menyelesaikan kasus sengketa hasil pemilu,” ujar Jimly
Jimly mengatakan bahwa MK menjadi ujung penyelesaian segala permasalahan terkait dengan pemilihan umum (pemilu).
“Ujung dari semua masalah pemilu, pilpres, dan pilkada ada di MK,” ujar Jimly
Dengan demikian, kata dia, kepercayaan masyarakat terhadap MK harus dipulihkan. Hal itu merupakan imbas dari Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat usia capres/cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Diketahui bahwa Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga negara ini yang merupakan tempat pencari keadilan.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kepercayaan publik meskipun menyadari hal tersebut tidak mudah seperti membalik telapak tangan,” katanya saat membacakan pidato usai pelantikan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Dengan penuh kerendahan hati, dia memohon kepada publik dan masyarakat luas agar memberikan kembali dukungan terbaiknya kepada MK sehingga pihaknya dapat segera bangkit kembali, melangkah dan bekerja lebih cepat sesuai dengan harapan pencari keadilan. (dam)