Respons Mahfud MD soal Desakan Pimpinan KPK Mundur

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak terlalu banyak komentar soal desakan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mundur terkait dugaan pemerasan saat penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal tersebut sebaiknya dapat ditanggapi lembaga antirasuah itu.
“Ya namanya desakan, ada yang nyuruh mundur, ada yang ngga nyuruh mundur. Biarkan saja, nanti disikapi sendiri oleh KPK,” kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Setiap lembaga negara, mempunyai kewenangan masing-masing merespons suatu permasalahan. “Kan punya ukuran-ukuran sendiri,” ujar Mahfud MD.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK, saat penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan, pelaksanaan gelar perkara dilakukan pada, Jumat (6/10/2023). Enam orang telah diperiksa dalam rangka penyelidikan sejak 21 Agustus 2023.
“Hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” jelas Ade Safri secara terpisah di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
Kasus tersebut turut menyeret Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Dia telah diperiksa cukup lama oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Sudah selesai, sekira pukul 22.30 WIB, pemeriksaan sekitar 7 jam,” tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simnajuntak saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/10/2023). Dia diperiksa sebagai saksi. (dan)