Nasional

19 Balai Perumahan Kementerian PUPR Siap Laksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam proses pembangunan dan penyelenggaraan perumahan untuk masyarakat. Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya mitigasi risiko, penguatan tata kelola administrasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjamin kualitas hasil pembangunan hunian.

“Hari ini kami canangkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. Kami ingin pembangunan perumahan untuk masyarakat terlaksana dengan baik dan berkualitas,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat membuka Rapat Koordinasi dan Pencananganan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Tahun Anggaran 2023 dan Persiapan Program Tahun 2024 di Auditorium Kementerian PUPR Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Menurut Iwan, pelaksanaan SMAP akan dikoordinir oleh Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan. Selain itu, SMAP juga akan dilaksanakan oleh seluruh unit kerja yang ada di pusat maupun Satuan Kerja Penyediaan Perumahan serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Pada kegiatan tersebut, pencanangan SMAP dilaksanakan dengan Penandatanganan Pakta Integritas SMAP oleh 18 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P). Sebelumnya, Balai P2P Nusa Tenggara I telah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas pada tahun 2022 lalu.

Dirjen Perumahan bersama Irjen Kementerian PUPR juga turut mendampingi penyerahaan Sertifikasi SMAP Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Nusa Tenggara I dari British Standards Institution (BSI).

Kriteria sertifikasinya adalah SNI ISO 37001:2016. Ruang lingkup sertifikasi antara lain dalam hal layanan kegiatan administrasi penyediaan perumahan dan Satuan Kerja Balai meliputi kepegawaian, Pengadaan, Keuangan dan BMN.

“Dengan penandatangan Pakta Integritas ini maka 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan siap melaksanakan SMAP,” katanya.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button