Kasus Tragedi Kanjuruhan Siap Disidangkan di PN Surabaya

INDOPOSCO.ID – Perkara Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah berkas perkara kasus tersebut dikirim ke pengadilan setempat.
Humas PN Surabaya Agung mengatakan PN Surabaya telah meminta pihak kejaksaan untuk melakukan pendaftaran secara dalam jaringan (online).
“Berkas secara fisik sudah dibawa ke pengadilan, tapi untuk pendaftaran mesti secara elektronik karena untuk penomoran dan lainnya dilakukan secara elektronik,” kata Agung di Surabaya, Selasa (3/1/2023), seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga : Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Bareskrim Tak Puas Hasil Penyidikan
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki, yang turut mendaftarkan berkas ke PN Surabaya, menyatakan bahwa jaksa yang menyidangkan perkara tersebut akan sebanyak 17 orang.
“Jaksa yang menyidangkan 17 orang,” ujar Rahmat.