• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU Sisdiknas Beri Penghasilan Layak pada Guru

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 31 Agustus 2022 - 01:31
in Nasional
kemendikbud

Dokumen. Guru mengajarkan teori kulminasi matahari saat mata pelajaran Fisika di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tulungagung, Jawa Timur, Senin (14/10/2019). Foto: Antara/Destyan Sujarwoko/pd

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) memastikan guru aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN mendapatkan penghasilan yang layak.

“Kami ingin memastikan bahwa guru ASN mendapatkan penghasilan yang layak dari gaji dan tunjangan mereka berdasarkan UU ASN. Tunjangan itu akan ditingkatkan dan tidak perlu lagi menunggu sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan,” kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Selasa (30/8/2022), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Luncurkan 3 Layanan, Menteri ATR/BPN: Transformasi Sebuah Keniscayaan

DPD RI Desak Tambahan Anggaran untuk Percepat Pemulihan Gempa NTT

Kapolri Sebut Situasi Aceh Kondusif Usai Kericuhan di Peringatan Hari Damai

Begitu juga untuk guru non-ASN, bisa mendapatkan upah yang layak dari yayasan sebagai pemberi kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan. Dengan demikian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) swasta akan ditingkatkan.

“Sementara yang sudah menerima tunjangan, arah kebijakannya adalah tidak ada perubahan sama sekali. Mereka akan terus mendapatkan tunjangan tersebut. Bagi yang belum mendapatkan tunjangan, tidak perlu lagi mengantre untuk sertifikasi dan mengikuti program PPG,” terang dia.

Baca Juga: Pegiat Pendidikan Minta DPR Tunda Pembahasan RUU Sisdiknas

Salah satu dampak positifnya, lanjut dia, program PPG bisa difokuskan untuk mencetak guru-guru baru. Sedangkan guru yang sudah bekerja seharusnya sudah bisa mendapatkan tunjangan sesuai dengan UU ASN tanpa harus melalui proses sertifikasi yang antreannya panjang sekali.

Saat ini, antrean sertifikasi tersebut sudah mencapai 1,6 juta. Menurut dia, jika masih menggunakan lokasi lama, maka banyak guru yang tidak akan dapat menikmatinya karena mau pensiun. (mg1)

Tags: gurukemendikbudristekNadiem Makarim

Berita Terkait.

Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Nasional

Luncurkan 3 Layanan, Menteri ATR/BPN: Transformasi Sebuah Keniscayaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:33
Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Nasional

DPD RI Desak Tambahan Anggaran untuk Percepat Pemulihan Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:40
Kapolri Sebut Situasi Aceh Kondusif Usai Kericuhan di Peringatan Hari Damai
Nasional

Kapolri Sebut Situasi Aceh Kondusif Usai Kericuhan di Peringatan Hari Damai

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:15
Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Nasional

Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:50
Mendagri Siapkan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa di NTT
Nasional

Mendagri Ungkap Prioritas Pemerintah Dorong Pemulihan Pascagempa Berbasis Data di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:40
Mendagri Siapkan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa di NTT
Nasional

Mendagri Siapkan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:30

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2589 shares
    Share 1036 Tweet 647
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3846 shares
    Share 1538 Tweet 962
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.