• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Apresiasi Polri Serius Usut Kasus Brigadir J

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 9 Agustus 2022 - 23:01
in Nasional
sigitt

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Foto: Antara/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Pemerintah mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang serius mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

“Pemerintah mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri, khususnya Kapolri yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/8), sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam.

BacaJuga:

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Daerah Tak Bisa Diseragamkan, DPD RI Minta Formula Otonomi Dirombak Lagi

Dengan keseriusan itu, Polri saat ini telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena ditembak itu.

Lebih lanjut, Mahfud mengibaratkan pengusutan kasus kematian Brigadir J ini seperti penanganan terhadap ibu yang hendak melahirkan, namun mengalami kesulitan sehingga tim dokter terpaksa melakukan operasi sesar.

Melalui penggambaran itu, Mahfud menilai Listyo Sigit beserta tim khusus (timsus) dan inspektorat khusus (irsus) telah berhasil mengeluarkan bayi yang dalam hal ini adalah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Empat Tersangka Penembakan Brigadir J Terancam Dihukum Mati

“Kasus ini memang agak khusus, seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan, tapi sulit melahirkan sehingga terpaksa dilakukan operasi sesar. Operasi sesarnya agak lama, kontraksinya terjadi terus. Malam ini, Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya, dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penyusunan skenario dan memerintahkan pembunuhan, mungkin juga berencana,” jelas dia, dikutip dari Antara.

Ke depannya, Mahfud menilai pengusutan kasus ini mungkin akan berlanjut dengan mengungkapkan dugaan adanya upaya menghalangi-halangi proses penegakan hukum.

“Mungkin, nanti akan bersambung lagi ke (Pasal) 231, 221, 233. Itu tentang menghalang-halangi proses penegakan hukum. Ini masih banyak, tetapi bayinya, pelaku atau terduga pelaku utamanya sudah ditemukan, yaitu tersangka Ferdy Sambo,” ucap Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kompolnas ini menilai penetapan Ferdy Sambo dan tersangka-tersangka lainnya serta pengusutan lebih lanjut terhadap 28 personel Polri adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat. Polri, lanjut dia, merupakan anak kandung Republik Indonesia yang bersungguh-sungguh mendengar masukan dan aspirasi publik.

Dengan demikian, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah berharap penyelesaian kasus kematian Brigadir ini tetap dilakukan oleh Polri secara tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu.

Hal tersebut, menurut dia, merupakan upaya membangun institusi Polri yang bersih dan terpercaya, sebagaimana visi dan slogan Polri, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan (Presisi). (mg1)

Tags: Brigadir Jirjen ferdy samboKemenko PolhukamMahfud MDPolri

Berita Terkait.

RINI
Nasional

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:23
yan
Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:11
sultan
Nasional

Daerah Tak Bisa Diseragamkan, DPD RI Minta Formula Otonomi Dirombak Lagi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:22
indo
Nasional

Dari Kandang ke Panggung Dunia, Industri Peternakan Lokal Didorong Lebih Kompetitif

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12
senen
Nasional

Libur Sekolah Tiba, 331 Ribu Tiket Kereta Diskon Ludes Diburu Penumpang

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:02
guru
Nasional

Akhir Penantian Guru Madrasah Non-ASN, Rp1,5 Juta Siap Masuk Rekening Akhir Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:35

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7121 shares
    Share 2848 Tweet 1780
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.