Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada Minggu 10 Juli 2022

INDOPOSCO.ID – Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Zulhijjah 1443 Hijriah/2022 Masehi jatuh pada Jumat (1/7), dengan demikian perayaan Idul Adha jatuh pada Minggu (10/7) setelah diputuskan lewat sidang isbat pada Rabu.

“Secara mufakat, 1 Dzulhijjah 1443 Hijriah jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022 Masehi,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi saat menyampaikan keterangan pers sidang isbat di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (29/6/2022).

Wamenag mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Dari 86 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tak ada satupun yang melaporkan telah melihat hilal.

Dari hasil pemaparan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 bagian 13 menit dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Kementan Pastikan Semua Ternak Sapi NTT Sehat

Sementara kriteria baru MABIMS yang digunakan pemerintah dalam menentukan awal bulan, parameter elongasi harus berada pada minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.

Dengan demikian, ketinggian hilal pada Rabu belum memenuhi kriteria baru MABIMS yang menjadi pedoman pemerintah.” Hisab sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi imkanul rukyat MABIMS serta laporan hilal juga tidak terlihat,” kata Zainut.

Dengan ditetapkannya Idul Adha pada 10 Juli, maka terjadi perbedaan dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menyatakan 10 Zulhijjah 1443 H atau hari raya Idul Adha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022, yang tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah 1443 H.

Muhammadiyah yang mengacu pada metode wujudul hilal, menyatakan bahwa posisi bulan di Indonesia sudah di atas ufuk pada Rabu sore. Artinya kriteria Wujudul Hilal telah terpenuhi.

Dalam sidang isbat ini melibatkan sejumlah unsur masyarakat, mulai dari Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan Ormas Islam, dan sebagainya. (mg2)

Back to top button