• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus TPPU Indosurya, Kompolnas Yakin Bareskrim Tidak Tebang Pilih

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 17 April 2022 - 23:47
in Nasional
kompolnas

Arsif foto - Tersangka yang merupakan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria (kiri) dihadirkan saat rilis pengungkapan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menegaskan bahwa Bareskrim Polri tidak tebang pilih dalam mengusut kasus penipuan, penggelapan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.

“Kami melihat penyidik sudah melaksanakan tugasnya dan tidak tebang pilih. Kami semua berharap penyidikan dapat segera P-21,” kata Poengky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

BacaJuga:

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Judi Online dan Pinjol Dinilai Saling Menjerat, DSP PKS Dorong Gerakan Nasional

Poengky menjelaskan bahwa Kompolnas telah melakukan klarifikasi ke Bareskrim terkait pengusutan kasus yang menjerat tiga petinggi Indosurya itu. Menurutnya, perkara tersebut sempat dilimpahkan ke kejaksaan, namun dikembalikan dengan disertai sejumlah petunjuk jaksa.

“Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas sesuai petunjuk-petunjuk Jaksa agar berkas sempurna. Petunjuk-petunjuk yang diberikan cukup banyak, termasuk audit investigasi yang memakan waktu cukup lama,” ujarnya.

Baca Juga: Kerabat Mantan Sekda Buleleng Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Lebih lanjut, Poengky meminta semua pihak, termasuk pengacara korban penipuan Indosurya ini bersabar dan mendukung penanganan kasus ini.

“Mohon bersabar dan diharapkan mendukung jika ada informasi-informasi yang dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi KSP Indosurya, yakni Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta Suwito Ayub.

Ketiganya disangkakan dengan dugaan tindak pidana perbankan dan/atau tindak pidana penggelapan dan/atau tindak pidana penipuan/perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang.

KSP Indosurya diduga menghimpun dana secara ilegal dengan menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta yang dilakukan sejak November 2012 sampai dengan Februari 2020.

Perhimpunan dana ini memiliki bentuk simpanan berjangka dengan memberikan bunga 8-11 persen. Kegiatan tersebut dilakukan di seluruh wilayah Indonesia tanpa dilandasi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kasus ini mengemuka setelah koperasi mengalami gagal bayar. (bro)

Tags: BareskrimKomisi Kepolisian NasionalKompolnastindak pidana pencucian uangTPPU Indosurya

Berita Terkait.

ika
Nasional

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 22:02
ukww
Nasional

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Sabtu, 19 September 2026 - 21:11
ulama
Nasional

Judi Online dan Pinjol Dinilai Saling Menjerat, DSP PKS Dorong Gerakan Nasional

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08
menag
Nasional

Kunjungi 2 Pesantren di Kediri, Menag Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Bahasa Asing

Sabtu, 19 September 2026 - 17:04
hensat
Nasional

Hensa Ingatkan Bahaya Menelan Informasi dari Potongan Video: Jangan Abaikan Konteks

Sabtu, 19 September 2026 - 14:55
Aktivis 98 Minta Publik Kawal Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Nasional

Buka Halal Summit 2026, Menko PMK Soroti Pentingnya Jaminan Produk Halal

Sabtu, 19 September 2026 - 10:05

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5529 shares
    Share 2212 Tweet 1382
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.