• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wakil Ketua DPR Kecam Larangan Berjilbab di India

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 22 Februari 2022 - 05:37
in Nasional
dpr

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. ANTARA/HO-Setjen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengecam keras adanya larangan penggunaan jilbab di perguruan tinggi yang berada di negara bagian Karnataka, India.

”Kami mengecam keras adanya praktik-praktik larangan penggunaan jilbab di wilayah Karnataka, India. Ini tidak sepatutnya terjadi karena melanggar hak-hak dasar manusia dalam hal keyakinan beragama,” kata Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (21/2/2022), seperti dilansir Antara.

BacaJuga:

“Perempuan Hebat”, Cara tvOne Rayakan Semangat Hari Kartini 2026

Indonesia Borong Tiga Penghargaan di Ajang Kuliner Internasional Ottawa

Dituduh Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi

Menurut Gus Muhaimin, larangan penggunaan jilbab tersebut selain merupakan bentuk diskriminasi terhadap kelompok minoritas, juga melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia serta melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam hal kebebasan beragama.

Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu mengatakan bahwa sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Pemerintah perlu mengambil sikap yang tegas untuk mengecam ketidakadilan yang melukai hati umat Islam tersebut. Selain itu, perlu juga menyampaikan kepada Pemerintah India melalui Kedutaan Besar India di Jakarta agar larangan penggunaan jilbab tersebut segera dicabut.

Baca Juga: Wapres: Paksa Nonmuslim Pakai Jilbab Itu Tidak Benar

”Praktik-praktik intoleransi dan diskriminatif seperti ini bisa menjadi persoalan besar jika dibiarkan berlanjut. Perlu kiranya Pemerintah menyampaikan protes kepada Pemerintah India demi terciptanya kerukunan umat beragama sekaligus penghormatan terhadap kebebasan dalam memeluk agama dan keyakinan. Hal semacam in tidak boleh dianggap sepele,” ujar Gus Muhaimin.

Gus Muhaimin juga mengajak negara-negara Muslim dunia lainnya untuk juga bersama-sama melakukan protes serupa, sehingga kebijakan-kebijakan intoleran dan diskriminatif seperti yang terjadi di Karnataka, India ini tidak terulang di belahan dunia lainnya.

”Hak-hak dalam kebebasan beragama dan menjalankan aturan-aturan yang ada di dalamnya harus dilindungi dimana pun tempatnya di seluruh penjuru dunia,” kata Gus Muhaimin menegaskan.

Diketahui, larangan penggunaan hijab di perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India telah kembali memicu rasa tidak aman di tengah meningkatnya kekhawatiran serangan terhadap simbol dan praktik agama minoritas umat Muslim di wilayah itu.

Sebanyak 200 juta komunitas minoritas Muslim di negara India belakangan disebut khawatir dengan larangan penggunaan jilbab atau hijab yang kasusnya beberapa kali terjadi, dan dianggap melanggar kebebasan beragama mereka yang dijamin di bawah Konstitusi India. Siswa perempuan Muslim yang mengenakan jilbab dilarang memasuki sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian. (mg3)

Tags: DPR RIIndiaLarangan BerjilbabLarangan Hijab Di India

Berita Terkait.

maria
Nasional

“Perempuan Hebat”, Cara tvOne Rayakan Semangat Hari Kartini 2026

Minggu, 19 April 2026 - 23:30
ottawa
Nasional

Indonesia Borong Tiga Penghargaan di Ajang Kuliner Internasional Ottawa

Minggu, 19 April 2026 - 22:02
1756618904422
Nasional

Dituduh Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 21:11
imnuman
Nasional

FKBI Desak Cukai MBDK dan Rokok, Label Nutri Level Dinilai Belum Cukup

Minggu, 19 April 2026 - 20:12
kemenag
Nasional

Wamenag: Penguatan Pendidikan Vokasi di Madrasah Penuhi Kebutuhan Dunia Industri

Minggu, 19 April 2026 - 17:17
Air-Minum-Dalam-Kemasan
Nasional

Label Nutri Level Dinilai Setengah Hati, Kemenkes Terlalu Kompromistis dengan Industri

Minggu, 19 April 2026 - 15:02

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.