Anggota DPD Sebut 272 Plt Kepala Daerah Jelang 2024 Persoalan Krusial

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengatakan 272 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah yang disiapkan menjelang 2024 untuk menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 hingga 2023 merupakan persoalan krusial.
“Bagi saya ini persoalan krusial,” tutur anggota DPD RI Fahira Idris melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/2/2022), seperti dikutip Antara.
Maksudnya, sambung Fahira, hampir separuh wilayah di Indonesia akan dipimpin oleh kepala daerah yang bukan diseleksi langsung oleh rakyat, sampai terpilihnya kepala daerah baru hasil Pilkada 2024.
Perihal tersebut merupakan salah satu akibat dicabutnya perbaikan Undang-Undang Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 pada Mei 2021 oleh pemerintah dan DPR.
Baca Juga: Pemimpin Otorita IKN Harus Peka Terhadap Kearifan Lokal
Akhirnya, pesta demokrasi 5 tahunan yang sepatutnya dilakukan pada 2022 dan 2023 ditiadakan karena tetap dilakukan serentak pada tahun 2024 atau sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Menurut ia, selain jumlah daerahnya cukup banyak, perihal itu tentu saja membutuhkan sumber daya manusia yang banyak pula serta harus profesional untuk mengisi jabatan tersebut.