Nasional

Ribuan Pil Ekstasi Berlogo Superman Diamankan Polisi

INDOPOSCO.ID – Polisi mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi, dengan berlogo gambar superman di Jakarta. Total barang bukti yang disita sebanyak 1.836 butir ekstasi.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial RAP (22), serta satu orang berinisial MRZ masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pil ekstasi berbentuk logo superman sebanyak 1.836 butir, terdiri dari 1.284 butir warna hijau. Dengan total berat 500 gram dan 552 butir warna kuning,” kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga : Penyelundupan 31 Paket Sabu via Bungkus Sabun Berhasil Digagalkan di LP Tulungagung

Penangkapan pelaku terjadi pada 19 Januari 2022. Pengungkapan bermula saat polisi mengamankan RAP di daerah Kemanggisan Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Namun, saat itu tidak ditemukan barang bukti.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggeladah di rumah MRZ di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Barang bukti diamankan dari tempat kejadian perkara tersebut.

“Jadi 1.836 butir ekstasi ini dibungkus ke dalam 20 paket plastik klip,” ungkap Rosana.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah RAP di kawasan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Terdapat barang bukti lain yang diamankan.

“Di sana kami dapatkan 11 butir esktasi warna hijau ditambah dengan 0,20 gram sabu,” beber Rosana.

Akibat perbuatannya, dua pelaku tersebut diancam dikenakan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(dan)

Back to top button