• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ormas Dayak Kalteng Minta Edy Mulyadi Dituntut secara Hukum

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 24 Januari 2022 - 23:35
in Nasional
dayak

Organisasi yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Adat, Dayak dan Kebangsaan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng Jalan S Parman, Senin (24/1/2022). (ANTARA/Adi Wibowo)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Adat, Dayak dan Kebangsaan Provinsi Kalimantan Tengah meminta Edy Mulyadi yang melecehkan masyarakat Kalimantan agar dituntut secara hukum.

Sekretaris Koalisi Masyarakat Adat, Dayak Kebangsaan Kalimantan Tengah Bambang Irawan, Senin, mengatakan, apa yang sudah disampaikan Edy Mulyadi sudah sangat melukai hati masyarakat yang berada di provinsi setempat.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

“Kami meminta Edy Mulyadi Cs wajib di proses secara hukum positif dan adat, karena dia sudah menghina masyarakat lokal, asli dan pendatang di Kalimantan,” katanya di sela-sela melaksanakan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (24/1/2022), seperti dilansir Antara.

Bambang Irawan yang juga Ketua Forum Pemuda Dayak Kalteng menyebutkan, usai seluruh ormas yang bergabung menyampaikan aksi terbuka untuk Edy Mulyadi, juga akan melaporkan hal tersebut ke Polda Kalteng.

Baca Juga: Kejati Harus Usut “Aktor Intelektual” Hibah Ponpes

Bahkan para ormas di Kalteng yang mengikuti aksi damai tersebut, juga akan terus mengawal persoalan tersebut sampai perkara ini berakhir.

“Hari ini kami melaporkan saudara Edy Mulyadi ke Polda Kalteng terkait penghinaannya yang dilakukannya itu,” bebernya.

Dalam aksi damai yang dilakukan sejumlah ormas dayak dan ormas lainnya yang ada di ibu kota Provinsi setempat, berjalan lancar serta dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan TNI.

Kendati perwakilan dari sejumlah ormas yang berkumpul tepatnya di Tugu Soekarno Jalan S Parman Kota Palangka Raya itu, menyampaikan aspirasinya ada dengan nada keras dan ada juga dengan nada sedang.

Dari penyampaian orasinya, banyak para ormas yang mengecam apa yang disampaikan Edy Mulyadi Cs menyebutkan bahwa Kalimantan Tempat membuang Jin, genderuwo dan monyet.

Dalam pantauan, ratusan perwakilan ormas yang kumpul melakukan aksi damai itu setelah menyampaikan kekesalannya kepada orang yang menghina Pulau Kalimantan langsung membubarkan diri secara teratur dan tertib sesuai izin yang diberikan oleh pihak kepolisian.(mg3)

Tags: DituntutEdy Mulyadihukumkalimantan tengahkaltengOrmas Dayak

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.