Nasional

Epidemiolog: Peraturan Kesehatan Internasional Atur Dampak Pandemi

INDOPOSCO.ID – Epidemiolog Dicky Budiman mengatakan, kasus varian Omicron sudah ditemukan di lebih dari 140 negara. Tentu saja penutupan pintu masuk ke Indonesia tidak lazim.

Kendati, dikatakan dia, Indonesia terus melakukan penguatan. Dengan melakukan tes PCR dan masa karantina secara ketat.

Baca Juga : DPRD DKI Minta Anies Tiadakan Ganjil-Genap Karena Omicron Meningkat

“10 hari untuk masa karantina sudah cukup ideal,” kata Dicky Budiman secara daring, Selasa (18/1/2022).

Ia menuturkan, dalam peraturan kesehatan internasional (Internasional Health Regulation 2005) mengatur penerbangan internasional pada saat terjadi wabah. Pada saat ini, menurutnya, larangan penerbangan tidak direkomendasikan kecuali pada saat awal pandemi.

Baca Juga : Pemerintah Buka Pintu Masuk dari Luar Negeri, Ini Penjelasan Satgas

“Jadi saat kasus di Wuhan, direkomendasikan larangan penerbangan. Tapi saat ini larangan penerbangan tidak direkomendasikan,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini dampak pandemi bukan saja pada sektor kesehatan saja, tetapi juga pada sektor di luar kesehatan. “Konteks pandemi bukan cuma pada sektor kesehatan saja, apalagi tahun ketiga. Jadi kebijakan saat ini memang ada, tapi sangat kecil,” ucapnya. (nas)

Back to top button