Pemerintah Buka Pintu Masuk dari Luar Negeri, Ini Penjelasan Satgas

INDOPOSCO.ID – Masa inkubasi varian Omicron selama tiga hingga lima hari. Pada masa tersebut seseorang yang terinfeksi varian Omicron akan sembuh.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Bidang Perubahan Perilaku, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny B Harmadi secara daring, Selasa (18/1/2022).
Data tersebut kemudian menjadi alasan pemerintah membuka pintu masuk bagi 14 negara yang sebelumnya dinyatakan tertutup karena varian Omicron.
Baca Juga : Kasus Omicron Terus Meningkat, Total 840 Orang Terpapar
Selain data inkubasi, lanjut dia, pemerintah juga memperhatikan data perkembangan kasus di negara di luar negeri, lalu karakteristik varian Omicron hingga asas lain dengan menyesuaikan kondisi saat ini.
“Orang dengan perjalanan dari luar negeri harus melalui tes PCR, dan data saat ini mereka jauh lebih banyak negatif,” katanya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, pemerintah terus melakukan pengendalian kasus antarnegara. Namun, belakangan pengendalian tersebut dilonggarkan. Seperti pengurangan masa karantina dari 10 hari menjadi 7 hari.
Baca Juga : Meski Antibodi Tinggi, Dampak Omicron Signifikan Perburuk Pandemi
“Ini kenapa dilakukan? Karena penyebaran varian Omicron sudah sangat luas,” terangnya.
Bahkan, karena terlalu banyak, dikatakan dia, pendataan kasus varian Omicron di sejumlah negara sudah tidak dilakukan. Apalagi biasa untuk laboratorium cukup mahal.
“Kami tetap melakukan pengetanan seperti mengimbau bepergian ke luar negeri dan melakukan karantina terpusat,” ungkapnya. (nas)