Polda Grebek Prostitusi Berkedok Salon di Padang

INDOPOSCO.ID-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap praktik prostitusi berkedok salon di Kota Padang, Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Sabtu, menyatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan di Salon MS yang berada di Kecamatan Padang Barat pada Jumat (14/1). Pihaknya menetapkan seorang tersangka berinisial RA (52) sebagai tersangka yang diduga sebagai penyedia tempat salon tersebut.
Ia mengatakan penyergapan ini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar usai mendapatkan laporan dari masyarakat.
Petugas langsung mendatangi lokasi tersebut pada Jumat (14/1) sekitar jam 16.20 WIB dan mendapati ada 4 ruangan khusus di salon tersebut yang digunakan sebagai lokasi prostitusi dan pada saat itu hanya 2 kamar yang digunakan.
Baca Juga : PLTU Teluk Sirih Padang Terbakar, Seorang Pekerja Tewas
Kanit Ditreskrimum Polda Sumbar Kompol Rahmat menjelaskan saat pengungkapan ditemukan di Salon MS ada ruangan yang digunakan untuk praktek prostitusi.
Di kamar pertama pihaknya menemukan perempuan berinisial SR dalam keadaan tak menggunakan pakaian. “Kita mendapati SR dengan pria yang sempat kita periksa dan kemudian kita lepas karena tidak sesuai KUHP pria ini tidak dapat ditahan kecuali istrinya melaporkan tindak perzinahan,” tutur dia.
Sementara di kamar kedua, petugas menemukan perempuan berinisial DP yang hanya menggunakan pakaian dalam saja dan tidak ada pria di kamar tersebut.
Ketiga perempuan ini yakni RA, SR dan DP dibawa ke Polda Sumbar untuk diperiksa lebih lanjut dan diproses sesuai aturan yang ada.
Polisi mengakulasi sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yakni pakaian dalam perempuan, alat kontrasepsi yang sudah digunakan.
Ia mengatakan penyidik baru menetapkan satu tersangka atas kasus ini yakni terhadap RA yang disangkakan pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana kurungan satu tahun 4 bulan.
Kabid Humas Polda Sumbar menegaskan sesuai arahan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang ingin membawa Sumbar bersih dari praktek maksiat seperti prostitusi, peredaran gelap alkohol, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya.
“Kita akan terus melakukan razia terhadap lokasi yang diduga sebagai praktek prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya,” tutur dia. (mg4)