Nasional

DPRD Minta Pemkot Surabaya Tindak Tegas KSP Ilegal

INDOPOSCO.ID-Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya meminta pemerintah kota setempat menangani tegas koperasi simpan pinjam (KSP) ilegal yang selama ini merugikan warga di Kota Pahlawan, Jatim.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Alfian Limardi di Surabaya, Sabtu, mengatakan, pandemi Covid-19 yang berkelanjutan telah menimbulkan masalah ekonomi khususnya di Kota Surabaya.

“Akses perbankan yang sulit kemudian mendorong masyarakat untuk mengakses bank titil (bank keliling) berkedok koperasi simpan pinjam karena lebih mudah diperoleh,” tuturnya.

Menurut dia, oknum pinjaman ilegal mudah untuk memerangkap nasabahnya dengan memberikan bunga yang tinggi dan tidak masuk ide.” Ini sama merugikannya seperti pinjol (pinjaman online) ilegal,” ucapnya.

Baca Juga : Dinkes Surabaya Laporkan Dugaan Sindikat Jual Beli Vaksin Booster

Alfian mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa praktik-praktik menagih angsuran dengan cara agresif bahkan kekerasan sangat menggelisahkan nasabah khususnya di Surabaya hingga saat ini.

Oleh sebab itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya wajib bekerja sama dengan kepolisian dan pihak berhak lainnya untuk menangani tegas KSP yang ditengarai berpraktik secara ilegal ini.

Begitu juga dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya, Alfian meminta agar mempertegas monitoring dan evaluasi koperasi simpan pinjam yang ada di Surabaya.

Selain itu, lanjut dia, akses Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Surya Surabaya harus diperluas supaya bisa membantu masyarakat yang membutuhkan modal tidak terjerat pinjaman yang justru mencekik leher dan tidak membuat mereka menikmati hasil usahanya. (ng4)

Back to top button