Nasional

PGI Dukung Langkah Hukum Pelarangan Ibadah di Padang

INDOPOSCO.ID – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat, untuk menangani kasus pelarangan ibadah di rumah doa yang juga tempat pendidikan bagi siswa Kristen di Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah, pada Minggu (27/7).

Ketua Umum PGI Pendeta Jacky Manuputty dalam keterangan resmi di Jakarta Senin, mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Padang Fadly Amran untuk memitigasi dan mengupayakan dialog antarpihak bagi penyelesaian kasus pelarangan ibadah tersebut, serta menangani trauma bagi anak-anak.

“Mari kita lawan kebencian dengan pendidikan, hadapi ketakutan dengan dialog, dan jawab intoleransi dengan toleransi yang berani. Kita harus menjadi bangsa yang tidak hanya menerima perbedaan, tetapi juga merayakannya karena hanya dengan saling menghargai, kita bisa tumbuh sebagai bangsa yang besar dan bermartabat,” katanya.

Jacky menyayangkan aksi teror yang disertai kekerasan tersebut karena akan menimbulkan trauma berkepanjangan bagi anak-anak yang akan berpengaruh bagi pertumbuhan mereka.

Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan sikap intoleransi yang masih mengakar di berbagai sudut negeri. Padahal, Indonesia bukanlah milik satu golongan, suku, atau satu keyakinan saja, tetapi merupakan rumah besar yang dibangun oleh keberagaman dan persatuan, serta hormat pada perbedaan.

“Ini bukan hanya menyakitkan, melainkan sangat berbahaya. Perilaku intoleran adalah racun yang menggerogoti keutuhan bangsa, oleh karena itu negara harus hadir untuk menjamin hak konstitusi setiap warga negara dan kelompok identitas untuk merayakan keberagamannya, termasuk menjalankan ibadah,” tuturnya.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Vasko Ruseimy menegaskan, perusakan rumah doa umat Kristen Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang sama sekali tidak mencerminkan sikap masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi toleransi.

“Bagaimanapun juga, saya tidak membenarkan adanya kekerasan dan intimidasi dalam bentuk apapun. Peristiwa seperti ini -perusakan rumah doa- harus kita sikapi secara berimbang,” kata Vasko.

Ia menegaskan, Sumbar dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, toleransi, dan kehidupan beragama yang damai.

Oleh karena itu, intoleransi dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai masyarakat Minangkabau yang berlandaskan prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”

Menurut Vasko, pemerintah dan pihak terkait masih mendalami secara komprehensif penyebab perusakan rumah doa umat Kristen di Kota Padang. Termasuk memahami akar persoalan yang muncul ke publik. Sebab, di era digital, informasi menyebar dengan sangat cepat dan mudah membentuk persepsi seolah-olah Sumbar intoleran. (bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button