• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ferdinand Hutahaean Sempat Menolak Diperiksa dengan Alasan Kesehatan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 11 Januari 2022 - 10:01
in Nasional
ferdinand hutahaean

Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean. Foto: Instagram/@ferdinand_hutahaean

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sempat menolak dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Penetapan status hukum Ferdinand sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi mulai pukul 10.30 WIB hingga pukul 21.30 WIB pada, Senin (10/1/2022). Polisi kemudian mengadakan gelar perkara atas dasar pemeriksaan saksi hingga saksi ahli.

BacaJuga:

Akal Imitasi Makin Ngetren, UT Bedah Dampaknya ke Masyarakat

Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

“Yang bersangkutan menolak untuk diperiksa sebagai tersangka. Karena kondisi kesehatan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022) malam.

Baca Juga : Cuitan Ferdinand Hutahaean, Bareskrim Minta Keterangan Lima Ahli Agama

Tahapannya setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, penyidik kemudian melakukan tindak lanjut penyidikan.

“Waktu pemeriksaan sebagai saksi yang bersangkutan bersedia. Jadi ketika dinyatakan sebagai tersangka, kemudian lanjutan pemeriksaan sebagai tersangka,” tutur Ramadhan.

Baca Juga : Pakar Forensik Komunikasi Sebut Cuitan Ferdinand Bukan Keluguan

Polisi melakukan penahanan terhadap Ferdinand di Rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri, selama 20 hari. Kondisi kesehatannya dalam keadaan baik.

“Ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani. Hasil pemeriksaan dokter dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Indonesia (Pusdokkes Polri) layak untuk dilakukan penahanan,” ujar Ramadhan.

Polisi menjerat Ferdinand dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Peraturan Hukum Pidana UU nomor 1 tahun 1946. Selain itu, Pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Ancaman hukuman secara keseluruhan adalah 10 tahun. (dan)

Tags: Ferdinand Hutahaeanferdinand hutahaenkasus Ujaran KebencianPolriujaran kebencian

Berita Terkait.

ut
Nasional

Akal Imitasi Makin Ngetren, UT Bedah Dampaknya ke Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 06:06
sudaryono
Nasional

Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

Rabu, 16 September 2026 - 00:30
lia
Nasional

Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

Selasa, 15 September 2026 - 23:23
bakn
Nasional

BAKN DPR Minta Kebijakan Transfer Daerah Ditinjau Ulang

Selasa, 15 September 2026 - 21:11
purbaya
Nasional

Gantikan Purbaya, Suahasil Hadapi “Bulan Madu” Pasar yang Singkat

Selasa, 15 September 2026 - 19:19
bc3
Nasional

Bea Cukai Dampingi UMKM Tanaman Hias dan Keripik di Malang Raya Tembus Pasar Ekspor

Selasa, 15 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1651 shares
    Share 660 Tweet 413
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.