Nasional

Ini Kata Rektor UT Soal Perubahan Status PTN PK BLU Menjadi PTN BH

INDOPOSCO.ID – Perubahan status dari Perguruan Tinggi Negeri Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum (PTN PK BLU) menjadi PTN Berbadan Hukum (BH) tidak akan berdampak pada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Pernyataan tersebut ditegaskan Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat kepada INDOPOSCO.ID, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Calon Mahasiswa Baru Bisa Daftar Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Begini Caranya!

Ia mengakui, banyak masyarakat khawatir perubahan status perguruan tinggi dari PTN PK BLU menjadi PTN BH akan menyebabkan kenaikan UKT. Malah sebaliknya, menurut Ojat perubahan status PTN BH bisa berdampak turunnya UKT.

“Dengan status PTN BH kampus akan lebih leluasa mengelola keuangannya. Kampus bisa melakukan kerjasama dengan swasta dan sebagainya,” katanya.

“Dan status PTN BH ini akan meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) masyarakat menempuh pendidikan ke perguruan tinggi. Hal ini berdampak meningkatnya jumlah mahasiswa. Otomatis, bebaan UKT akan berkurang atau turun,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, dengan perubahan status PTN BH, UT akan terus meningkatkan kualitas lulusannya. Melalui peningkatan bahan ajar, proses pembelajaran berbasis digital hingga ujian diperketat.

Hal yang sama diungkapkan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof fathur Rokhman. Kepada INDOPOSCO.ID, perubahan status PTN PK BLU menjadi PTN BH tidak berdampak pada kenaikan UKT bagi mahasiswa.

“Kami komitmen perubahan status PTN BH UKT tidak naik. Bahkan, kami tetap memerikan 20 persen beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu,” katanya.

Unnes yakin dengan perubahan PTN BH akan memberikan peluang kelulusan tinggi. Dan ini menjadi tantangan ke depan. Dengan menyiapkan lulusan guru berkelas dunia.

Perlu diketahui, lima perguruan tinggi negeri, di antaranya UT, Unnes, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Syiah Kuala (USK) dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tengah melakukan harmonisasi rancangan peraturan pemerintah (RPP) menjadi PTN BH.

Dengan menyusun evaluasi diri, menyusun rencana pengembangan jangka panjang dan menyusun rencana peralihan. (nas)

Back to top button