• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendikbudristek: Usai Januari 2022 Orangtua Tidak Bisa Memilih PTM Atau PJJ

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 3 Januari 2022 - 18:59
in Nasional
ptm

Siswa belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) Jumeri mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) 2022 telah diatur oleh surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

Tentu saja, pembaharuan SKB empat menteri tersebut, menurut dia, harus disesuaikan dengan tata cara belajarnya. “Banyak pemerintah daerah sudah melaksanakan SKB ini, seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah,” ujar Jumeri dalam acara daring, Senin (3/1/2022).

BacaJuga:

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Menurut dia, beberapa pemerintah daerah menanyakan terkait perubahan mekanisme pembelajaran pada PTM 2022. Hingga saat ini tidak ada wilayah di Indonesia yang masuk level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

“Artinya secara kewilayahan di Indonesia bisa menggelar PTM,” katanya.

Baca Juga : PTM Terbatas 100 Persen, Awas Kasus Covid-19 Naik Lagi!

Ia menyebut, untuk provinsi Jawa dan Bali sudah 31 persen zona hijau, Sumatera 62 persen zona hijau, Sulawesi 42 persen zona hijau, Kalimantan 43 persen zona hijau, Nusa Tenggara 50 persen zona hijau, Maluku 31 persen zona hijau dan Papua 17 persen zona hijau.

“Untuk Guru dan tenaga kependidikan 81 persen sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen untuk dosis lengkap,” ungkapnya.

Untuk peserta didik, lanjut dia, sudah 58 persen mendapatkan vaksin dosis pertama dan 37 persen dosis lengkap. Dengan rincian tingkat SMP, SMA dan sederajat sudah hijau atau dosis lengkap. Sementara untuk SD usia 6-11 tahun masih merah atau dosis pertama.

“Vaksinasi peserta didik tidak dipersyaratkan untuk pelaksanaan PTM,” terangnya.

Pegaturan PTM sesuai SKB 4 Menteri, menurut dia, mulai diberlakukan pada Januari 2022 untuk semua jenjang pendidikan pada level 1, 2 dan level 3. Dan Pemerintah Daerah dilarang pelaksanaan PTM terbatas, apalagi telah memenuhi kriteria.

“Pemda juga tidak boleh menambah ketentuan dalam SKB 4 Menteri,” tegasnya.

“Orangtua tidak bisa memilih PTM terbatas atau PJJ setelah Januari 2022, sebelumnya mereka bisa memilih,” imbuhnya. (nas)

Tags: kemendikbudristekpembelajaran tatap mukaPJJPTM

Berita Terkait.

menag
Nasional

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48
pratikno
Nasional

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19
uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik Jakarta Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7053 shares
    Share 2821 Tweet 1763
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1768 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.