Ingat Covid-19, Masyarakat Diimbau Patuhi Prokes saat Malam Tahun Baru

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dishub DKI Jakarta menerapkan kebijakan crowd free night (CFN) untuk mengantisipasi kerumunan di malam tahun baru. CFN akan dimulai pada Jumat (31/12/2021) pukul 22.00 WIB.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pengendalian mobilitas Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru 2022 dilakukan penutupan jalan pada 11 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta.
Ia mengimbau, masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas pada malam pergantian tahun baru. Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir
“Mohon agar masyarakat dapat mengikuti aturan yang berlaku, serta tetap menerapkan protokol kesehatan dalam berkegiatan pada malam tahun baru 2022,” kata Riza melalui akun Instagram miliknya @arizapatria, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga : Meski Tak Ada Pembatasan, DKI Tetap Awasi Malam Tahun Baru
Penerapan CFN tersebut mulai berlaku pada pukul 22.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB. Polisi akan melakukan penyekatan terbatas sebelum memasuki waktu penerapan CFN tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, untuk mengamakan pelaksanaaan kegiatan tersebut ribuan personel aparat diterjunkan.
“Kegiatan ini akan menurunkan kekuatan personil 1.730 yang nanti disebar di 11 titik, kata di Jakarta,” ujar Zulpan di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Berikut 11 kawasan yang akan diberlakukan Crowd Free Night di Jakarta. Pertama, Jalan Asia Afrika. Kedua, Jalan Gunawarman – Senopati (SCBD). Ketiga, Thamrin – Sudirman. Keempat, kawasan Kota Tua.
Selain itu, kawasan seputar Monas. Kemayoran, PIK terutama PIK 2. Kemang (dari Prapanca sampai dengan Kemang Selatan) serta kawasan Banjir Kanal Timur dan Danau Sunter. (dan)