Nasional

Bea Cukai Pantoloan dan Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulbagtara, Pangkalan Sarana Operasi (Pangsarops) Bea Cukai Pantoloan, dan Bea Cukai Pantoloan bersinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah dalam memberantas penyelundupan 29 kilogram narkotika jenis metamfetamin (sabu-sabu) menggunakan Kapal Patroli BC 9003 milik Pangsarops Bea Cukai Pantoloan. Keberhasilan penindakan narkotika tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar pada tanggal 28 Desember 2021 oleh Kepala Pangsarops Bea Cukai Pantoloan, Asep Ridwan, didampingi Kepala Bea Cukai Pantoloan, Alimuddin Lisaw dan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi.

Asep Ridwan menjelaskan penindakan narkotika ini bermula dari informasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah mengenai akan adanya penyelundupan narkotika dari Tawau menuju Pulau Sulawesi yang rencananya akan diedarkan di Palu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Sulawesi Tengah bersinergi dengan Bea Cukai untuk melakukan pengejaran dan penindakan melalui laut dan melalui darat. Operasi laut dilakukan dengan mengerahkan kapal patroli Bea Cukai menuju wilayah perariran yang dicurigai yang ada di ALKI II. Kapal Patroli BC 9003 berangkat dari dermaga Pangsarops Bea dan Cukai Tipe B Pantoloan pada tanggal 22 Desember 2021 pada pukul 21.00 WITA.

“Setelah tiga hari kedua tim memantau, kapal target diketahui menggunakan jalur baru yang tidak biasa digunakan. Selanjutnya dilakukan pengejaran oleh tim operasi patroli laut dengan tetap melakukan komunikasi dengan tim darat. Pada tanggal 25 Desember 2021, dengan menurunkan sea rider BC 9003, tim gabungan berhasil menemukan sarana pengangkut pada hutan bakau daerah Ogoamas dengan mesin masih dalam keadaan panas yang menyatakan pelaku masih berada tidak jauh dari landing spot di sekitar sarana pengangkut yang digunakan,” ujarnya.

Baca Juga : Optimalkan Pelayanan dan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi

Petugas pun menurut Asep tetap mengejar para pelaku ke tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian. Akhirnya tim operasi laut dan operasi darat berhasil menangkap target operasi di rumahnya tepat sebelum sabu-sabu itu berhasil diedarkan. Lima orang pelaku bersama kapalnya kemudian diseret menuju Kapal Patroli BC 9003 untuk selanjutnya diarahkan menuju Pangsarops Bea Cukai Pantoloan pada tanggal 25 Desember 2021 untuk ditindaklanjuti.

“Sesampainya di Pangkalan, barang tegahan berupa 29 kilogram sabu, pelaku, dan barang bukti lainnya diamankan dan diserahkan kepada Polda Sulawesi Tengah. Saat pemeriksaan ditemukan juga barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dengan 3 butir amunisi yang disembunyikan dalam jerry can berisi solar pada Kapal KM tanpa nama dengan ukuran panjang kapal sekitar dua puluh meter dengan menggunakan penggerak dua mesin. Pelaku melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati,” rinci Asep.

Menurutnya, dengan ditangkapnya lima orang pelaku penyelundupan sabu, dengan seorang di antaranya merupakan warga negara asing, yaitu WN Malaysia, maka hal ini menjadi penindakan jaringan narkotika internasional. Ia pun mengatakan bahwa suksesnya penggagalan penyelundupan ini tak lepas dari kuatnya sinergi antar instansi pemerintahan dan komitmen Bea Cukai untuk tidak lengah dalam pengawasan potensi penyelundupan di masa pandemi. Diharapkan ke depannya Bea Cukai dan Polri serta instansi pemerintahan lainnya dapat terus bersinergi dengan baik untuk melindungi masyarakat (community protector) dari berbagai ancaman khususnya penyelundupan barang-barang terlarang.

“Kami merasa bangga dapat berkolaborasi aktif dan bekerja sama dengan Ditres Narkoba Polda Sulteng, sehingga bisa melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan sabu-sabu yang akan dimasukkan ke wilayah Sulawesi Tengah. Ini bukti nyata sinergi kami dengan kepolisian dan mudah-mudahan sinergi ini bisa kita laksanakan dan bisa terus kita bangun sehingga kolaborasi kita menjadi bagian dari kekuatan bangsa dan negara kita sehingga bisa melindungi masa depan masyarakat dari peredaran narkotika,” tegas Asep. (ipo)

Back to top button