Nasional

Pandemi di Tahun Kedua, Sektor Pertanian Tetap Berjaya

Oleh: Agus Salim, SS, M.Si, Paranata Humas Ahli Muda Kementerian Pertanian

INDOPOSCO.ID – Peran pemerintah sebagai pelayan publik dalam pemenuhan hajat hidup masyarakat sangat dinantikan. Kewajiban itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menjadi tantangan ketika tugas dan kewajiban pemerintah itu dihadapkan pada era distrupsi akibat pandemi Covid-19, sistem distribusi 11 kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia membutuhkan pendekatan khusus dengan diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa Kota dan provinsi, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan sejak awal tahun 2021.

Kehadiran pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian sebagai garda terdepan dalam pengamanan rantai pasok pendistribusian dan pemenuhan kebutuhan pangan pokok masyarakat sebagai wujud upaya menghadirkan pelayanan prima telah dilakukan. Bahkan menjadi perhatian khusus Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dalam beberapa kesempatan, pria yang kerap dipanggil Komandan ini menyampaikan “Masalah pertanian adalah masalah kebutuhan keseharian masyarakat, tidak ada orang yang tidak butuh makan”. Jelas, ini menjadi tantangan tersendiri apakah pertanian sebagai penopang hajat hidup kebutuhan pangan masyarakat dapat diandalkan.

Indonesia sebagai negara yang menganut welfare state mempunyai peran sebagai pelayan masyarakat (public services) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pada kenyataannya mungkin saja pelayanan birokrasi pemerintah terhadap masyarakat belum seperti yang diharapkan, ini harus menjadi perhatian dan tanggungjawab pemerintah, atau mungkin diperlukan perubahan prilaku pemberi layanan dan penerapan konsepsi pelayanan publik yang kekinian.

Pada sektor pertanian diperlukan kepastian terpenuhinya logistik untuk pemenuhan pasokan pangan di masyarakat dengan cara mempertemukan produsen dengan pasar, baik pasar tradisonal yang menguasai lebih dari dua pertiga kebutuhan masyarakat, maupun pasar modern dan direct selling oleh berbagai platform, sebagai pelayan publik sektor pangan juga berusaha mempertemukan keahlian para pelaku agribisnis, baik petani sebagai stakeholder utama, produsen lainnya maupun asosiasi dan kelompok, pemasar dan pemangku kebijakan. Hal ini dilakukan karena sektor pertanian kita tercatat tetap tumbuh melaju dan mampu menjadi mesin penggerak perekonomian nasional.

Kinerja sektor pertanian telah menunjukan ketangguhannya dalam menghadapi badai perekonomian yang tidak kondusif, Presiden Joko Widodo di suatu kesempatan menyampaikan bahwa ditengah pandemi sektor pertanian menjadi sektor unggulan bisa tetap bergerak produktif dan melibatkan banyak tenaga kerja. Senada dengan data yg dikeluarkan Badan Pusat Statistik atau BPS (diolah Pusdatin Kementan), di sepanjang tahun 2020 pertanian melaju dan menjadi sektor yang konsisten tumbuh positif sebesar 1,75 persen di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang minnus hingga 2,07 persen.

Kinerja sektor pertanian pada perekonomian negara berlanjut hingga tahun 2021. Nilai ekspor pertanian (segar, olahan) terus meningkat, tercatat ekspor pertanian hingga november tahun ini mencapai Rp549,11 triliun atau meningkat 42,47 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Januari-November). Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP), sebagai salah satu indikator kesejahteraan petani grafiknya juga meningkat, September 2021 NTP mencapai angka sebesar 105,58 atau naik 0,96 persen jika dibandingkan NTUP bulan sebelumnya, dan NTUP mampu berada di posisi 105,58 atau naik 0,074 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Kementan sejauh ini mampu melakukan adaptasi terhadap realitas masyarakat, dengan melakukan berbagai terobosan, bersama kaum milenial menciptakan berbagai program yang mengedepankan teknologi dan kolaborasi, di era platform e-commerce (bisnis digital), untuk mendekatkan dan mendapat tempat di hati konsumen, berbagai transaksi bahan pokok pangan melalui marketplace ditambah lagi dengan pemanfaatan fintech sekarang ini marak dipergunakan oleh masyarakat, hal ini menjadi tantangan tersendiri pada hilirisasi atas pengolahan dan pemasaran hasil pertanian untuk dengan cepat dan tepat dapat langsung dinikmati masyarakat.

Kementerian Pertanian telah berupaya secara masif menunaikan tugasnya untuk menyediakan pangan lebih dari 267 juta rakyat Indonesia, menjamin ketersediaan pangan, para petani tetap bekerja, stakeholder dan pelaku usaha bidang pertanian tidak diam agar roda perekonomian tetap berjalan.

Ini semua dilakukan karena ancaman pandemi Covid-19 telah memberikan dampak negatif pada bidang perekonomian, beberapa ekonom memprediksi pandemi ini berpotensi mengakibatkan resesi. Hal itu bisa diantisipasi tentunya dengan kerjasama, kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta.

Pelayanan terhadap konsumen pun semakin ditingkatkan, berbagai terobosan, kerjasama dengan semua pihak telah dilakukan, hadirnya ATM Pertanian Si-Komandan yang tersebar di setiap Markas Komando Distrik dalam penditribusiannya bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat ini merupakan bentuk tanggungjawab Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai institusi yang bertanggungjawab dalam urusan pangan dengan layanan pengelolaan sektor pertanian yang semakin modern, dengan pengembangan inovasi ATM Beras mempunyai kapasitas muat 180 kg dengan keluaran beras 1,5 kg, dengan layanan operasi 12 jam perhari dengan sekali tekan berasnya langsung keluar. keberadaan ATM dinilai mampu membantu warga yang mengalami keterbatasan akses pangan selama mengikuti kebijakan pemerintah akibat pandemi Covid-19.

Dengan hadirnya Pasar Mitra Tani (PMT)/Toko Mitra Tani (TTI) milik Kementan, pengolahan hasil pertanian didekatkan dengan penerima manfaat diantaranya dengan melalui aplikasi pemesanan layanan marketplace online seperti Bukalapak, Tokopedia, Blibli dan masih banyak lagi seperti kerjasama dengan start up etanee, Tani Supply dan SayurBox, layanan pemesanan via Gojek dan Grab dalam pengembangan pemasaran produk pertanian. Salah seorang pelaku UMKM, Devi Maharani mengaku merasa dapat kemudahkan penjualan hingga ke seluruh elemen masyarakat dengan harapan dapat terus berlanjut sampai berakhirnya masa pandemi.

Hadir juga Kanal digital, Lapak Kostratani Online telah dirilis Kementerian Pertanian bersama Bukalapak, sebagai kanal bagi petani berniaga online mitra bisnis marketplace dan start up yg sedang marak di masyarakat, lapak ini ibarat ”jalan tol” bagi petani karena dapat menghapus jarak dan persingkat waktu untuk menjumpai konsumen, bentuk pelayanan prima yang mesti terus dikawal dan dikembangkan keberhasilannya, didukung oleh Balai Penyuluhan Pertanian selaku Komando Strategis Pembangunan Pertanian (BPP KostraTani).

Kementerian Pertanian juga menyajikan terobosan berupa aplikasi Indonesian Maps of Agricultural Commodities Export (IMACE), aplikasi digital yang mempertemukan pelaku usaha agribisnis dengan petani guna mempermudah ekspor produk pertanian. Dalam aplikasi ini, Kementan menyajikan informasi data ekspor pertanian secara real-time. Selain itu, aplikasi ini juga menyajikan data pemetaan potensi komoditas pertanian ekspor di daerah sentra dan menjadi input dalam pemberdayaan masyarakat, dan pastinya dapat diakses melalui situs web dan android.

Kementan menyiapkan formulasi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dalam hal pemasaran produk hasil pertanian secara online, yakni Produk, Kemasan dan Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sesuai semangat yang dihembuskan Menteri Pertanian, Indonesia memiliki kemajuan dan kemandirian usaha yang terus berkembang pesat secara modern, sesuai visi pertanian maju, mandiri dan modern.

Dalam menginisiasi dan fasilitasi masyarakat terhadap pemenuhan pangan dilakukan dalam upaya memperpendek rantai distribusi sehingga masyarakat mendapatkan harga barang yang baik dan kesejahteraan petani juga bisa terjaga, akses bahan pangan terbuka dengan cepat dengan jangkauan yang luas, dengan mengambil barang langsung dari petani sehingga harga pangan menjadi lebih murah, namun petani tetap mendapat harga yang wajar, seluruh lembaga dan mitra kerja ikut bergerak dan roda perekonomianpun berjalan lancar.

Berbagai upaya pemerintah dalam perannya sebagai pelayan publik, terutama sektor pangan sangat diperlukan, sebagai salah satu penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, sebagai kebutuhan primer, sektor yang memproduksi pangan akan cenderung relatif stabil, dan aktifitas pertanian akan lebih mudah beradaptasi dengan protokol kesehatan dibandingkan dengan sektor lain, sehingga pemberlakuan pelayanan terhadap produk hasil pertanian harus bisa menyesuaikan dengan permintaan masyarakat, sesuai yang dikatakan Sinambela (2010:6) bahwa tujuan dari pelayanan publik pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat.

Selama Pemerintah mampu mengendalikan dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, maka selama itu pula keberhasilan sektor ini mampu menghadirkan pelayanan prima, pelayanan publik yang berkualitas karena dinilai mampu memenuhi keinginan dan kebutuhan konsumen, semoga.*

Back to top button