• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Pangkalpinang dan Entikong Musnahkan Jutaan Barang Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Desember 2021 - 21:05
in Nasional
illustrasi

illustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam menjaga stabilitas perekonomian negara, Bea Cukai secara kontinu terus berupaya menciptakan iklim usaha dan perdagangan yang sehat dengan melakukan penindakan-penindakan terhadap barang ilegal. Sebagai bentuk transparansi kepada publik terhadap tindak lanjut barang hasil penindakan, Bea Cukai menggelar kegiatan pemusnahan terhadap barang-barang tersebut yang statusnya telah ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN).

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan pada kesempatan ini kegiatan pemusnahan dilaksanakan oleh Bea Cukai di Pangkalpinang dan Entikong. Berbagai jenis barang ilegal serta barang yang merugikan masyarakat dihancurkan dengan cara dibakar atau dirusak fungsinya.

BacaJuga:

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Polisi Periksa Sopir Taksi Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi

Baca Juga : Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Barang Ilegal Lainnya di Bali dan Kediri

“Seluruh barang yang dimusnahkan merupakan barang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara dan kesehatan masyarakat serta untuk menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif,” ujar Firman.

Di Pangkalpinang, seluruh satuan kerja Bea Cukai di lingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur secara serentak melakukan pemusnahan atas 9.865.330 batang rokok, 388.350 gram tembakau iris, 3.556,50 liter minuman beralkohol dan barang ilegal lainnya. “Total nilai barang secara keseluruhan yaitu sebesar Rp17,7 milyar dan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp12,6 miliar,” tambah Firman.

Dari keseluruhan pemusnahan secara serentak tersebut, Bea Cukai Pangkalpinang menyumbang sejumlah 125.860 batang rokok dan 8,64 liter minuman beralkohol ilegal yang merupakan barang hasil 45 kali kegiatan penindakan atas pelanggaran Undang-undang Cukai yang dilakukan sejak November 2020 sampai dengan September 2021. Sebelumnya di tahun yang sama, tepatnya di bulan Februari 2021, Bea Cukai Pangkalpinang juga telah melakukan pemusnahan BMN sejumlah 195.637 bungkus atau total 3.912.740 batang rokok ilegal.

Sementara itu di Entikong, pada Selasa (21/12) Bea Cukai melaksanakan pemusnahan barang ilegal berupa rokok, minuman beralkohol, tekstil, pakaian bekas, perangkat elektronik bekas, kosmetik, dan obat-obatan herbal. Barang-barang tersebut berasal dari hasil penindakan Bea Cukai Kanwil Kalbagbar dan Bea Cukai Entikong di wilayah kerjanya yang meliputi pelabuhan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan sepanjang perbatasan darat Indonesia-Malaysia. “Perkiraan total nilai barang yang dimusnakan sebesar Rp8.768.000.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2.900.000.000 ,” lanjut Firman.

Lewat kegiatan pemusnahan ini Firman menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal dalam artian tidak membeli dan/atau menjual, mempoduksi, menyediakan serta mengedarkan dan/atau menawarkan produk tersebut kepada orang lain. (ipos)

Tags: Bea Cukaibea cukai pangkalpinangpemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia
Nasional

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 22:01
Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong
Nasional

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Rabu, 29 April 2026 - 20:02
Atletico vs Arsenal: Tekad The Gunners Tabrak Tembok Kokoh Los Colchoneros
Nasional

Polisi Periksa Sopir Taksi Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 19:21
Menteri UMKM Pastikan Keberlangsungan Pemberdayaan Pengusaha Perempuan di Pulau Rinca NTT
Nasional

Menteri UMKM Pastikan Keberlangsungan Pemberdayaan Pengusaha Perempuan di Pulau Rinca NTT

Rabu, 29 April 2026 - 18:40
Respons Usulan Menteri PPPA, KAI Tekankan Keselamatan Penumpang Tak Pandang Gender
Nasional

Respons Usulan Menteri PPPA, KAI Tekankan Keselamatan Penumpang Tak Pandang Gender

Rabu, 29 April 2026 - 18:20
Forum Global Korea Customs Week 2026 Jadi Acuan Bea Cukai Perkuat Layanan Digital
Nasional

Forum Global Korea Customs Week 2026 Jadi Acuan Bea Cukai Perkuat Layanan Digital

Rabu, 29 April 2026 - 17:01

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2545 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.