Nasional

Imbas Omicron, Pemerintah Bahas Kebijakan Khusus Masa Nataru 2022 Sore Ini

INDOPOSCO.ID Pemerintah tengah menggodok kebijakan khusus untuk menangani mobilitas masyarakat saat masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Itu dilakukan setelah temuan Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

“Akan ada upaya khusus. Sore ini akan ada penjelasan dari pak Menko,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal kepada INDOPOSCO melalui gawai, Jakarta, Senin (20/12/2021).

Safrizal belum bisa membeberkan secara detail mengenai kebijakan khusus tersebut. Ia hanya memastikan peraturan itu bakal dibahas dalam sidang kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sore hari.

“Kita belum tahu apa saja materinya. Nanti setelah sidang kabinet akan diperjelaskan,” ujarnya.

Baca Juga : Ngeri-Ngeri Sedap Libur Nataru di Tengah Omicron

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengumumkan dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 akibat terinfeksi konfirmasi varian Omicron pada Sabtu (18/12/2021).

Tercatat saat ini ada tiga kasus konfirmasi varian Omicron di Tanah Air. Kasus varian Omicron pertama kali terdeteksi pada 15 Desember 2021.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dua kasus baru itu didapatkan dari hasil pemeriksaan sampel lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.

“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris,” kata Nadia dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).(dan)

Back to top button